Tambang Ilegal Galian C di Kelurahan Langgini Disikat Polres Kampar dan TNI, Operator – Pemilik Diburu
DERAKPOST.COM – Polres Kampar dan TNI menindak aktifitas tambang ilegal Galian C, berada di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Polres Kampar menunjukkan komitmennya menindak tegas hal aktivitas yang merusak lingkungan. Kali ini, dari Satreskrim Polres Kampar menindak tambang Galian C. Hal penertiban tambang Galian C ilegal ini yang lokasi tersebut dilaksanakan tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/Kampar, pada Sabtu (18/10/ 2025).
Tim gabungan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala ini dengan bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal. Sinergi dengan TNI adalah kekuatan kami untuk menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian.
Di lokasi tersebut, tim gabungan ini hanya menemukan satu unit alat berat excavator. Diduga kuat, para pelaku telah mencium gelagat kedatangan petugas dan memilih untuk melarikan diri. Meski demikian untuk semangat tim gabungan tidak surut. Sebab mereka tetap melakukan penyisiran sekitar lokasi dan mengumpulkan informasi untuk meungkap identitas pemilik galian C ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku galian C ilegal ini. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Serka E Samosir, anggota Intel Kodim 0313/Kampar.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan pesan yang sangat jelas bagi para pelaku galian C ilegal di Kabupaten Kampar. TNI dan Polri tidak akan memberikan ruang bagi mereka untuk merusak lingkungan dan meraup keuntungan pribadi. Sinergi yang solid akan terus diperkuat untuk menjaga Bumi Kampar tetap lestari dan sejahtera. (Hafizh)