Syamsuar Masih Jabat Gubernur Riau, karena SK Mendagri Soal Pemberhentian Belum Turun

0 469

 

 

DERAKPOST.COM – SK pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau, saat ini belum diterima Pemprov, dari pihak Mendagri. Artinya, hingga sekarang ini masih menjabat gubernur.

Demikian disampaikannyabKepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

“Belum turun SK. Pemprov Riau masih menunggu. Saya belum dapat informasi dari Kemendagri. Kan masih sekitar 10 hari lagi, kita tunggu saja,” ujarnya.

Untuk diketahui, Syamsuar sendiri telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau. Hal ini dilakukan lantaran dia ingin maju menjadi calon anggota DPR RI.

Yang mana, pada saat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan 4 November 2023 nanti, dia seharusnya sudah tidak menjabat lagi sebagai Gubernur Riau.

Akan tetapi, kurang dari 10 hari waktu yang tersisa, SK pemberhentian Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau belum juga diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).  **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.