DERAKPOST.COM – Gubernur Riau, H S Syamsuar melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pada 439 Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni terdiri dari 408 pejabat fungsional formasi tahun 2023 dan penyerahan SK pengangkatan PNS formasi tahun 2021 kepada 4 CPNS Kedinasan dan 27 CPNS formasi 2021.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/3/2023) di Bank Riau Kepri Syariah.
Pelantikan ini, dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Syamsuar ungkapkan kegembiraannya atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN formasi tahun 2021 serta pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau. “Alhamdulillah kita telah laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ASN formasi tahun 2021 dan pelantikan pejabat fungsional di lingkung Pemprov Riau,” ucapnya.
Syamsuar juga memberi pesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja amanah dan profesional. Sebut dia, untuk pejabat fungsional, kalau bisa bekerja lebih dari pejabat struktural. Hal itu, sebab namanya pejabat fungsional. Kalau fungsional ini berarti kan punya keahlian.
“Ya jadi karena itu saya berharap karena penilaian kinerja kalian adalah merupa hasil kerja nyata. Jadi kalau misalnya nanti kerjanya enggak jelas dan hanya membanggakan pejabat fungsional saja lalu sekedar makan tunjangan dan juga makan gaji saja, kalian ya berdosa,” tegas Syamsuar. **Rul