Syamsuar Disebut Sudah Tak Menjabat Gubernur Riau Sejak 25 Oktober 2023, Elly Wardhani Membantah

0 470

 

DERAKPOST.COM – Syamsuar sampai saat ini masih menjabat Gubernur Riau.
Namun itu, dikabarkan sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 25 Oktober 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P tahun 2023. Yang mana di Keppres tersebut, jabatan Syamsuar berkahir tertanggal ditetapkannya, yakni 25 Oktober 2023 dan digantikan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution sebagai Plt Gubernur Riau.

Terkait ini, dikonfirmasi kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani ini secara tegas membantah dan juga menyatakan bahwa informasi tersebut keliru. Ia juga
mengatakan, masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau berkahir hari ini, Jumat (3/11/2023).

Dia menyebutkan, Surat Keppres Nomor 103/P Tahun 2023 tersebut merupakan dasar diterbitkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. “Diketahui, bahwa penegasanya di surat Mendagri. Dasar surat Mendagri itu Diktum ketiga Keppres,” kata Elly menjelaskan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.