PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat kisruhnya di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) ini, belum memperlihatkan titik penyelesaian. Apalagi setelah terpilih di Musyawarah Besar (Mubes) LAMR yang di Dumai beberapa waktu lalu. Maka itu, Datuk Tan Seri Syahril Abubakar berniat menggugat para pihak yang ada terlibat Mubeslub LAMR tersebut.
Dikatakan dia, alasan menggugat yang dikarena Mubeslub itu jelas benar-benar melanggar peraturan baik yang ada itu dalam peraturan organisasi Lembaga Adat maupun yang diatur dalam Perda tentang LAM. “Kita ini sudah dilakukan pengukuhan hasil Mubes LAMR di Kota Dumai, jadi sekarang ini saya gugat itu pihak terlibat di Mubeslub, membawa ke Pengadilan,” ujarnya.
Syahril Abubakar mengatakan, karena di Kota Dumai itu merupa Mubes LAMR yang betul-betul sah secara organisasi dan sudah menjalankan semua tahapan sesuai dengan aturan-aturan organisasi. Artinya, telah menjalankan kewenangan keorganisasian. Yang berhak menggelar adalah Dewan Pimpinan Harian (DPH), kalau Mubeslub itu digelar ketika ketua DPH berhalangan, ini tidak berhalangan.
Maka dengan tegas Syahril mengatakan jika ada itu pihak termasuk Pemerintah Provinsi yang ikut mengakui dan bahkan menghadiri Mubeslub itu, juga pihaknya akan menggugat juga. “Kami tentu tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak berwajib. Kami akan uji materi terhadap kepala daerah dalam kebijakannya pada penerapan Perda. Bila ada pelanggaran terhadap UU, kita akan urus itu sampai tahap pemakzulan ke MA,” jelas Syahril.

Syahril juga mengaku, bahwa pihaknya tidak mau LAMR ini yang sudah punya Perda dan juga berjalan bagus tersebut itu diganggu sekelompok oknum. Maka diketahui amanah pada saat Mubes di Kota Dumai sudah ditetapkan jajaranya pengurus. Dimana dalam amanah pada Mubes itu diminta agar mengembalikan kembali nama baik dan marwah LAMR.
Pihaknya yang melaksanakan mubes di Kota Dumai sendiri, menurutnya sedang diurus dan selesai lebaran akan dikukuh seluruh pengurus. “Kami masih terima jikalau ada yang mau kembali bersama memperbaiki LAMR, kemarin ada juga yang sudah kembali bersama kita, yang sebelumnya ikut di Mubeslub,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Syahril juga dengan tegas meminta kepada pengamat dan yang mengaku tokoh masyarakat saat ini untuk tidak muncul memperkeruh suasana di Lembaga Adat. Karena kata Syahril, pihaknya selalu terbuka untuk berunding dengan siapapun dan duduk di Balai Adat untuk Tabayyun. Tetapi itu katanya, tidak ada yang berani datang, pengamat tidak perlu sok berkomentar tujuan memperkeruh suasana. “”Rul