DERAKPOST.COM – Nantinya, sebanyak 9 unit kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akan dibangun itu sepanjang Sungai Kuantan. Hal itu konsep Waterfront City. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rencana membangunan sembilan kantor OPD) baru pada sepanjang Sungai Kuantan, dengan konsep Waterfront City. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2025. Pembangunan, bagian dari strategi penataan pusat pemerintahan bahkan juga pengembanganya kawasan Teluk Kuantan sebagai kota ikonik di Provinsi Riau,” kata Bupati Suhardiman Amby.
Bupati ini mengatakan, pembangunan ini dengan konsep Waterfront City dirancang yang agar kantor-kantor OPD menghadap langsung ke arah Sungai Kuantan, dengan menjadikan kawasan tersebut tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga daya tarik wisata memiliki nilai estetika dan budaya.
“Tidak hanya kantor OPD, rumah adat dari berbagai suku juga nanti akan dibangun di sepanjang sungai. Ini akan menjadi ciri khas Teluk Kuantan,” jelas Suhardiman.
Menurutnya, hal pembangunan ini juga selaras dengan upaya perkuat identitas Teluk Kuantan sebagai tuan rumah event nasional Pacu Jalur, yang setiap tahun menarik ribuan wisatawan.
Kesempatan itu Suhardiman mengatakan, ada pemekaran OPD untuk optimalisasi layanan. Pembangunan sembilan kantor OPD ini berkaitan langsung pemekaran sejumlah dinas yang selama ini dinilai terlalu besar cakupan tugasnya. Berikut beberapa pemekaran yang direncanakan:
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan dipecah menjadi dua: yakni Dinas Pendidikan, kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipecah menjadi dua: yakni jadi Dinas Kebudayaan, kemudian Dinas Pariwisata.
Dinas Perkebunan dan Peternakan juga itu dipecah menjadi: yakni Dinas Perkebunan, kemudian Dinas Peternakan.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Sosial, kemudian Dinas PMD.
Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP dan PKP) akan dipisah menjadi yaitu, jadi
Satpol PP, kemudian Dinas Pemadam Kebakaran
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dipecah menjadi Dinas Keluarga Berencana (KB), kemudian Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Selain pemekaran tersebut, Pemkab Kuansing juga berencana membentuk OPD baru yaitu Dinas Tata Kota yang akan bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan tata ruang perkotaan. (Hendri)