Sudarsono: Masih Ada Lagi, Tapi LSM Tamperak Jatim Apresiasi Kenirja KPK Penanganan Dana Hibah DPRD

0 164

 

DERAKPOST.COM – Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sudarsono mengapresiasi Kenirja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Karena
telah berkomitmen lakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu, disampaikan kepada awak media, Jumat (12/7/2024). “Saya selaku Ketua DPW LSM Tamperak Provinsi Jatim, dalam hal ini mengucapkan sangat terima kasih dan apresiasi kinerja KPK ini berkomitmen lakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya itu pada jajaran DPRD Jatim, yang diindikasi pakai modus-modus penggunaanya dana hibah,” katanya.

Dikatakan dia, sebagai warga Jatim, tentu tidak merasa berduka, bahkan ini merasa senang dan serta bangga dikarena oknum anggota DPRD Jatim pengkhianat mandat rakyat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, sebagai warga mengucapkan terimakasih kepada KPK dan juga meapresiasi kinerja lembaga anti rasuah ini.

“Intinya, saya melihat keseriusan dari KPK ini, tidak pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Biarpun itu langit runtuh, kebenaran dan keadilan harusnya itu tetap ditegakkan, karena asas equality before the law mengandung makna semua manusia sama dan serta setara dihadapan hukum. Maka saya berharap penegakanya aturan hukum jangan pandang bulu,” kata Sudarsono.

Ia juga meminta kepada KPK, untuk terus mengusut, membongkar siapa saja pelaku koruptor, khususnya di wilayah Jatim. Dan sebagai warga Jatim, memang sekarang ini dirinya tidak puas dengan hasil hanya 12 orang penetapan tersangka. Dikarena tidak menutup kemungkinan halnya masih banyak pelaku-pelaku koruptor itu masih belum terdeteksi keseluruhan.

“Kami ini, berharap semua anggota DPRD Jatim ini, harus diperiksa. Kami, memiliki data atas keterlibatan dari semua anggota DPRD Jatim melalui program dana hibah. Adapun rinciannya dana hibah kami duga bermasalah dan sarat hal korupsi karena besaran anggaran itu tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Sebab sambungnya, diduga dana itu telah dipotong mulai dari 30 sampai 40 persen oleh koordinator lapangan. Hal ini, sesuai hasil investigasi dilapangan. Adapun data diantaranya ada yaitu di Dinas Bina Marga 3.703 paket, Biro Kesra 3.924 paket, Dinas Cipta Karya 4.311 paket, Dinas Sosial 391 paket, Dinas Pariwisata 77 paket, Dinas Pengairan 1.047 paket, Dinas Pertanian sebanyak 74 paket.

Dalam waktu dekat, katanya, serahkan ini kepada KPK tersebut yang beserta foto dan rekaman pengakuan penerima hibah. Hal itu nanti, sebagai bukti memang benar dilakukan pemotongan dan ada pula hanya mendapatkan kunci besarannya anggaran yang didapat tidak tahu dikarena proposal pengajuan serta SPJ realisasi anggaran itu tidak pernah dibuatnya. (Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.