Sudah Ada Larangan Gubri, Namun SMK Perbankan Tetap Laksanakan Perpisahan di Hotel Primer

0 109

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Gubri Abdul Wahid sudah ada menerbitkan Surat Edaran atau Imbauan melarang pada SMA/SMK dan sederajat itu tak meadakan kegiatan diluar sekolah, acara perpisahan, begitu juga study tour. Tapi ini, masih ada melanggarnya. Seperti itu SMK Perbankan Pekanbaru.

Dimana, diketahui acara perpisahan SMK Perbankan Pekanbaru tahun 2025, digelar hari Rabu (30/4/2025), bertempat di Hotel Primer Jalan Sudirman Pekanbaru, dihadiri siswa kelas XII bersama wali murid. Dalam acara yang terkesan mewah itu, tiap siswa dikenakan membayar Rp1.700.000. Hal itu menjadi keluhanya dari orang tua siswa.

“Biaya sebesar Rp1.700.000 itu, jelas nilai yang cukup besar ditengah kondisi saat ini himpitan ekonomi. Tapi bagaimanapun itu, harus dilunasi agar anak-anak ini ikut serta  perpisahan. Meski, mencari pinjaman yang karena tuntutan pihak sekolah itu uang dari perpisahannya SMK Perbankan Pekanbaru harus dilunasi,” keluh dari orang tua ini.

Orang tua siswa inisial N ini, kepada awak media mengatakan, pihak sekolah menaja perpisahan di sebuah hotel dengan biaya cukup besar. Digelar acara perpisahan itu, memang perlu dilaksanakan, tetapi kan ini sudah ada larangan dari gubernur agar tak melaksanakan acara di hotel atau dengan biaya bebani dari keuangan orang tua.

“Kami ini sebenarnya tidak permasalahkan soal perpisahan yang dilakukan. Hanya hal  nilai rupiah yang mesti dibayarkanya cukup tinggi. Dimana masing masing siswa mesti membayar sebesar Rp1.700.000. Tentunya sebuah angka yang sangat besar ditengah tengah kondisi ekonomi disaat ini. Terlebih lagi sudah asal larangan,” ungkapnya.

Dikatakan dia, seyogyanya dengan adanya larangan demikian, sebab ini hanya diboleh dilaksana di lingkungan sekolah. Maka hal itu harus ditaati pihak sekolah. Karena jika dilaksanakan di sekolah, dipastikan untuk biaya perpisahan demikian tak sebesar itu.
Mungkin sebutnya, bisa ditekan seminimal mungkin.Sehingga tak memberatkan.

Untuk mengetahui alasanya pihak sekolah terkait mengadakan perpisahanya di Hotel Primer. Awak media pun, coba mendatangi lokasi acara. Namun, sesampai di hotel itu,
awak media tidak diberi kesempatan untuk bisa mengkonfirmasi pada kepala sekolah. Ironinya awak media dihalangi halangi oleh oknum Brimob T, berpangkat Bripka.

Menurut oknum ini, dirinya dihubungi oleh Helmi, untuk  bisa menjumpai awak media. “Saya sudah disuruh Helmi tadi buat jumpa kawan kawan. Saya, bukanya untuk halangi awak media konfirmasi pihak sekolah. Dan saya tak ada hubungan ini dengan sekolah. Saya di BKO ke Hotel Primer. Jadi kalau itu mau dikonfirmasi, bagusnya langsung saja besok ke sekolah terkait,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Diketahui bahwa Gubri Abdul Wahid, telah melarang kepada semua kepala sekolah SMA/SMK dan sederajat tidak mengadakan kegiatan di luar area sekolah, termasuk perpisahan. Kepada kepala sekolah yang mengadakan perpisahanya di luar sekolah, maka sanksi tegas akan diberlakukan dari Pemprov Riau sesuai ketentuan yang berlaku.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.