Status Plt Sekwan, Hingga Timbulnya Isu Mosi tak Percaya Terhadap Ketua DPRD Riau Yulisman

0 145

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Kemelut status pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) ditunjuk Gubernur Riau Syamsuar ada menimbulkan persoalan di Sekretariat Dewan (Setwan) pada dua bulan terakhir.

Seperti mulai tersendatnya pencairan kegiatan di Setwan, hingga ada isu mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Riau Yulisman. Pasalnya, dari sumber media ini, menyebut, Politisi Partai Golkar itu dianggap tidak mampu menjembatani antara legislatif dan eksekutif didalam menyelesaikan persoalan itu.

Akibat masih itu berlarutnya persoalan administrasi sejak Plt Sekwan ditunjuk, maka gaji para honorer di lingkungan ini menjadi terganggu. Selain itu perjalanan dinas anggota DPRD Riau sendiri, untuk sementara menggunakan uang pribadi. Bahkan, listrik di gedung itu pun nyaris diputus.

Dikutip dari Cakaplah. Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari saat dikonfirmasi terkait persoalan ini lebih memilih diam seribu basa. Tapi, awak media ini masih sudah mencoba untuk mengkonfirmasikan, namun tidak mendapat jawaban dari Karmila Sari.

Terakhir, masih terkait persoalan Plt Sekwan ini, beredar foto satu dari empat pimpinan DPRD beserta Ketua Badan Kehormatan (BK) melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau Syamsuar. Pertemuan itu diduga untuk menyelesaikan persoalan Plt Sekwan ini. Foto itu beredar di akun instagram h_agungnugroho, Rabu (29/6/2022) malam.

Foto pertemuan pertemuan itu muncul setelah surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keluar, yang berisi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk pelaksana harian (Plh) lantaran Muflihun, sekwan definitif berhalangan sementara usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Di dalam foto itu terlihat Gubernur Riau Syamsuar sedang berbincang dengan rombongan DPRD Riau. Ada Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Ketua BK Ade Agus, ada pula Parisman Ikhwan. Di foto juga terlihat Ade Hartati Rahmat dan sejumlah anggota DPRD Riau lainya dipertemuan tersebut.

“Sambil santai diskusi dengan Pak Gubernur. Kami hadir bersama teman-teman lintas fraksi di DPRD Riau. Suasana penuh keakraban ini mudah-mudahan membawa energi positif antara Eksekutif dan Legislatif untuk menjadikan Riau lebih baik,” tulis akun h_agungnugroho di bawah foto tersebut.

Terkait foto tersebut dikonfirmasi pada Ketua BK DPRD Riau Ade Agus ini yang terkesanya enggan menjawab apa saja pembahasan dalam pertemuan itu. Dia mengatakan, dirinya malam ini sedang berada di Jakarta. Katanya, ini bukanya pertemuan resmi. Dan bukannya untuk diekspose.

Antara DPRD Riau dan Pemprov Riau itu, akhir-akhir memang dalam kondisi yang sedikit panas. Penyebabnya itu, adanya persoalan penunjukan Plt oleh Gubernur Riau Syamsuar yang pada saat dilantik Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Yang berujung tersendatnya administrasi di gedung DPRD Riau.

Terakhir, status Plt itu dianulir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat dengan bernomor 800/4282/OTDA tanggal 23 Juni 2022. Kemendagri memberikan penjelasan terkait dasar hukum penunjukan Muflihun sebagai Penjabat Walikota serta aturan tentang Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).

Pada poin 5 surat itu, dikatakan bahwa Muflihun itu hanya berhalangan sementara sehingga hanya ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk posisi Sekwan DPRD Riau, bukan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) seperti yang diputuskan oleh Gubernur Riau.

“Sehubungan dengan hal tersebut, mengingat Muflihun, sebagai Sekwan DPRD Riau berhalangan sementara karena ditunjuk sebagai penjabat, maka Sekretaris DPRD dilaksanakan oleh pelaksana harian (Plh),” demikian isi poin 5 surat Kemendagri ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah ditujukan kepada Gubernur Riau dan bersifat segera.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho ketika dikonfirmasi soal pertemuan itu apakah berkaitan dengan status Plt Sekwan. Dalam hal ini, Agung Nugroho masih enggan berkomentar banyak. Ia menyebut, pertemuan itu hanya diskusi biasa. “Nggak ada. Itukan diskusi santai aja,” kata Agung.

Soal sidang paripurna dan kehadiran Plt Sekwan, Ia menyebut tidak ada masalah dan tidak ada hubungannya antar status Plt Sekwan dengan pada agenda Sidang Paripurna. Katanya, hal itukan tidak ada masalah. Artinya tidak ada hubunganya antara Plt Sekwan dengan acara Sidang Paripurna DPRD Riau ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.