DERAKPOST.COM – Adanya tunda bayar di instansi Dinas PUPR Riau, yang pada saat ini telah melampaui Rp300 miliar. Namun, hal tersebut harus dibayar kepada rekanan kontraktor pada anggaran berikutnya.
Terkait ini, dikonfirmasi anggota Komisi IV DPRD Riau, Kasir berharap Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid bersama Wakilnya SF Hariyanto, bisa menyelesaikan persoalan tunda bayar yang demikian
“Tunda bayar pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp300 miliar, dan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan gubernur terpilih,” ujar Kasir, kepada wartawan.
Kasir mengungkapkan, salah satu penyebab utama masalah tunda bayar ini adalah pemutusan kontrak pada proyek-proyek yang tidak dikerjakan dengan baik.
Akibatnya, sejumlah kewajiban keuangan pemerintah daerah menjadi tertunda. Selain itu, defisit anggaran disebabkan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, Participating Interest (PI) minyak, serta berkurangnya deviden dari BUMD turut memperburuk situasi.
“Meski anggaran terbatas, tugas Gubernur Riau yang baru adalah memastikan masalah tunda bayar ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Kasir menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini diproyeksikan akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Namun, menekankan perlunya komitmen serius dari pemerintah provinsi agar masalah ini tak terulang.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran, termasuk pelaksanaan proyek-proyek strategis, agar lebih transparan dan efisien,” tegas Kasir. (Dairul)