Soal Tarif Pakir yang Naik, Pengamat: Itu Harus Dikaji Ulang dan Pj Walikota Mencabut

0 120

DERAKPOST.COM – Polemik kenaikan tarif retribusi parkir di kota Pekanbaru mendapatkan penolakan masyarakat. Ini pun menandakan bahwa pemerintah kota telah membuat kebijakan secara mendominasi tanpa ikutkan berbagai stakeholder di dalamnya.

Demikian disampaikan pengamat Administrasi PublikĀ dari Universitas Lancang KuningĀ Dr Trio Saputra MSi. Menurutnya kebijakan kenaikan tarif parkir di kota Pekanbaru yang banyak ditolak masyarakat disebabkan karena berbagai pihak yang berkepentingan tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut.

Harusnya pemerintah kota Pekanbaru tidak mendominasi kebijakan ini. Sebagaimana perkembangan ilmu administrasi publik kontemporer, harusnya role of goverment pemerintah dapat melayani setiap warga negaranya. Apalagi di era demokrasi saat ini, pembuatan kebijakan tidak boleh didominasi pemerintah saja, karena banyak yang berkepentingan didalamnya, sehingga kebijakan ini menjadi berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya sekadar mementingkan pemerintah dan pihak swasta.

“Akibatnya saat ini kebijakan publik dibuat tidak bijaksana oleh pemerintah kota Pekanbaru. Keterlibatan secara collaborative governance harusnya menjadi solusi dalam kajian kebijakan ini, dimana keterlibatan tidak hanya pemerintah dan swasta tapi juga melibatkan masyarakat, akademisi dan media massa,” ujarnya, Ahad (4/9/2022.

Lebih lanjut Trio mengatakan, dalam situasi ekonomiĀ  yang masih sulit pasca Covid19, tentuĀ  kebijakan menaikkan retribusi parkir ini mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Apalagi katanya, sarana dan prasarana parkir, petugas parkir belum profesional dalam memberikan layanan parkir. Jadi wajar masyarakat tidak akan setuju dengan adanya kebijakan ini.

“Harusnya, Pj Walikota peka dengan suara masyarakat dan mengkaji ulang kebijakan ini. Jangan hanya mencuci tangan dengan mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat pada walikota sebelumnya. Kearifan pemimpin pun juga akan dipertanyakan dengan adanya kebijakan ini karena kacamata masyarakat kepada pemerintah kota adalah walikotanya,” ucapnya lagi.

Lebih jauh ia mengatakan, berbagai alasan dalam kenaikan PAD melalui parkir saat ini belumlah tepat. Harusnya pemerintah lebih dapat mengefisiensikan setiap pengeluaran dari OPD-nya. Serta mengoptimalkan PAD melalui tata kelola yang baik dari berbagai sektor.

“Ini bukan soal harga penambahan seribu rupiah, tapi lebih kepada pelayanan publik. Apa yang ditingkatkan dari kenaikan parkir ini? Kenaikan parkir ini harus sejalan dengan pelayanan yang diberikan petugas. Termasuk juga sarana dan prasarana,” tukasnya. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.