Soal Surat Usulan Nama Calon Pj Bupati Kampar, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Repol

0 206

 

DERAKPOST.COM – Surat pengusulan nama calon untuk Penjabat (Pj) Bupati Kampar ini, bocor ke publik sejak Selasa (4/4/2023) malam. Ada tiga nama yang sesuai surat ditandatangani oleh Ketua DPRD Kampar Faisal.

Diketahui surat itu diposting netizen di berbagai media sosial. Surat itu berkop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 130/DPRD/260 Perihal Pengusulan Nama Calon Penjabat Bupati Kampar Tanggal 3 April 2023 itu ditandatangani Ketua DPRD Kampar dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Banyak tanggapan para netizen di berbagai media sosial tersebut.

Tak jarang juga mereka menyampaikan dukungan kepada seseorang. Di dalam surat itu DPRD Kabupaten Kampar jelas mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Kampar dengan urutan pertama Dr H Kamsol, MM. Di urutan kedua Drs H Yusri, M.Si dan diurutan ketiga adalah Zulkifli Syukur, S.Ag, MA, MSi.

Seperti diketahui Kamsol merupakan Pj Bupati Kampar masih menjabat. Masa jabatannya yang berakhir pada 23 Mei mendatang. Sementara H Yusri merupa mantan Sekretaris Daerah Kampar yang dimutasi Pj Bupati Kampar itu 15 Maret 2023 lalu yang menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Serta
nama ketiga Zulkifli Syukur merupakan Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Terkait nama dar Yusri maupun Zulkifli Syukur sebelumnya juga masuk bursa dan disebut-sebut menjadi calon Pj Bupati Kampar sebelum Mendagri menetapkan nama Kamsol pada Mei 2022 lalu

Beredarnya surat pengusulan nama calon Pj Bupati Kampar, dikonfirmasi pada Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal terkesan bungkam. Meskipun itu, mewawancarainya di ruang kerjanya di gedung DPRD Kampar, namun usai ada beredar surat pengusulan ini, Faisal tak menjawab pertanyaan wartawan.

Bahkan, ada dikabarkan Faisal langsung mengantarkan surat tersebut ke Kantor Kemendagri bersama Sekretaris DPRD Kampar Ramlah. Wartawan ini berupaya mendapatkan konfirmasi dari pimpinan DPRD Kampar lainnya Repol. Akhirnya,
Repol mengaku surat pengusulan yang beredar di netizen dan masyarakat itu benar.

Namun Repol mengaku tidak ikut mengantarkan surat tersebut ke Kemendagri. Menurut Ketua DPD Partai Golkar itu, diputuskannya tiga nama tersebut setelah melalui musyawarah mufakat dan nama-nama tersebut merupakan usulan fraksi-fraksi di DPRD Kampar. Ia mengaku, awalnya ada lima nama namun mengerucut menjadi tiga nama.

Mengenai siapa yang akan diputuskan Mendagri untuk memimpin Kampar satu tahun kedepan sejak 23 Mei nanti Repol mempersilakan ke Mendagri. Ia juga tak ada menjagokan atau mengawal salah satu dari tiga nama tersebut meskipun di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa diantara pimpinan DPRD Kampar memiliki jagoan sendiri-sendiri. **Akh

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.