Soal Sampah, Kota Pekanbaru Seperti Negeri tak Bertuan

0 60

DERAKPOST.COM – Hari Ahad (8/6/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, diketika matahari baru menampakkan kemolekan wajahnya, sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, yang  dihias pemandangan tak sedap, tumpukan sampah menggunung berbagai titik. Yakni tampak kantong plastik berisi limbah rumah tangga tampak berserakan di tepi jalan, menjadikan ibu kota Provinsi Riau ini bak negeri tak bertuan.

Pantauan di lapangan, tumpukan sampah tampak mencolok di Jalan Soekarno-Hatta atau Arengka II yang arah Simpang Kubang tepatnya di depan Bengkel Elang itu sekitar 50 meter dari Perumahan Sudomulyo. Hal serupa pun terlihat di Jalan HR Soebrantas, Panam, termasuk di depan halte sebelum Gedung Graha Pena Riau Pos.

“Masalah sampah ini, masih seperti tidak ada ujungnya. Kota ini seperti tak bertuan,” keluh Amin warga Panam. Amun mengira hal tumpukan itu hanya sampah semalam yang akan segera diangkut. Namun hingga pukul 09.11 WIB, saat ia kembali melintas di jalan yang sama, sampah masih belum tersentuh.

Menanggapi ada krisis sampah, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pun langsung menginstruksikan kader Partai Demokrat untuk kiranya turun tangan membersihkan sampah. Instruksi ini dikeluarkan menyusul terhentinya layanan angkutan sampah usai diputusnya kontrak kerja dengan hal pihak ketiga.

“Sejak pagi kader kita sudah turun dengan belasan kendaraan. Kita bergerak cepat,” ujar Agung pada Sabtu malam (7/6/2025).
Puluhan kader dan simpatisan Demokrat itu tampak dikerahkan ke lapangan untuk membersihkan titik-titik krusial. Aksi yang  dilakukan itu sejak pagi hari hingga malam, yang artinya, menjadikan malam minggu mereka sebagai aksi bersih-bersih kota.

Diketahui, masalah bermula dari gagalnya PT Ella Perkasa Pratama (EPP) itu, selaku kontraktor pengangkutan sampah, dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pegawai dan armada mogok kerja akibat upah yang belum dibayarkan, dan memicu kekacauan sistem pengangkutan sampah di kota.

Agung menjelaskan bahwa permasalahan ini tak bisa sepenuhnya diserahkan pada pihak ketiga karena keterbatasan regulasi. Sebagai langkah cepat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah lebih dulu digerakkan sejak awal Juni untuk menghadapi kondisi darurat ini.

“DLHK dan PUPR itu sudah bergerak sejak pekan lalu, yang sebagai bagian dari masa transisi,” jelas Agung. Ia menyebut, bahwa pihak kontraktor berkali-kali diperingatkan untuk mengantisipasi hal potensi mogok, namun tak juga menunjukkan perbaikan. Oleh karena itu, Agung mengmbau kepada masyarakat agar bisa lebih bijak mengelola sampah.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.