PEKANBARU, Derakpost.com – Saat ini, diketahui beberapa Anggota DPRD Riau sedang berada di luar negeri. Informasi diterima, ada itu enam orang berangkat. Yang terdiri itu lima anggota DPRD Riau dan serta satu staf pendamping.
Terkait ini, Ketua DPRD Riau Yulisman ketika dikonfirmasi beritadigi.com. Hal itu masih tidak sedia berkomentar yang mengenai plesiran sejawatnya di DPRD Riau tersebut ke Amerika Serikat serta Eropa itu. “Aku selesaikan PPDB dahulu. Nanti kita cakap itu. Itu tak bisa dengan tergesa-gesa tu, harus fokus,” sebutnya, Rabu (13/7/2022) sore.
Dari informasi yang dilansir para DPRD Riau ini berangkat tidak sekaligus, tapi bergelombang. Untuk gelombang pertama dikabarkan sudah berangkat Senin (11/7/2022) kemarin.
Dari informasi, diduga dari lima anggota DPRD Riau dan satu staf yang berangkat itu di antaranya Karmila Sari yang merupakan politisi Partai Golkar, Kelmi Amri politisi Partai Demokrat dan Sunaryo yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, saat mengkonfirmasi itu belum merespon.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi terkait kunker anggota DPRD Riau ke Amerika Serikat membenarkannya. “Kok tahu? Memang mereka ada mengurus izin studi banding ke Amerika, dan beberapa negara Eropa lainnya, saya tak ingat,” kata Firdaus, Selasa (12/7/2022).
Namun, Firdaus mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan para anggota DPRD Riau itu berangkatnya. “Kapan berangkat kita tidak tahu. Yang jelas mereka mengurus izin keluar negeri, kita urus,” katanya seolah tidak ingin berkomentar banyak tentang keberangkatan para anggota dewan.
Firdaus mengatakan, dalam pengurusan izin keluar negeri anggota DPRD Riau, pihaknya hanya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mereka minta izin berangkat ke luar negeri, tentu pak Gubernur meneruskan ke Kemendagri. Nanti Kemendagri menyampaikan ke Sekretariat Negara (Setneg), kemudian Setneg lah yang mengeluarkan izin atau tidaknya,” terangnya.
Ditanya berapa orang anggota DPRD Riau yang mengurus izin stuban ke luar negeri, Firdaus menyatakan hanya sebagian, dan tidak semua anggota Dewan.
“Itu usulan izinnya satu surat ada lima orang anggota Dewan dan ditambah pendamping satu orang. Karena ada batasan maksimal orang yang berangkat. Kalau yang lain tak tahu ke negara mana, jauh-jauh semua ke negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa,” imbuhnya. **Rul