Soal Pergantian Tiga Kabag Sekretariat DPRD Riau, Ini Kata Ketua Fraksi Golkar Karmila Sari

0 111

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Terjadi pergantian tiga Kepala Bagian (Kabag) di lingkung Sekretariat DPRD Riau pasca pelantikan eselon III dan IV, hari Jumat (8/7/2022) kemarin. Akhirnya dijelaskan Karmila Sari menjawab permasalahan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari ini mengatakan, pergantian Kabag di lingkung Sekretariat DPRD Riau yang sebagai lanjutan pada hasil pertemuan beberapa anggota DPRD terdiri berbagai fraksi dan unsur pimpinan dengan pihak Gubernur Riau beberapa waktu lalu.

Dikutip dari cakaplah.com. Lebih lanjut dikatakan Politisi dari Dapil Rohil, yang pada pertemuannya unsur DPRD Riau dengan Gubernur Riau Syamsuar, yang sebagai upaya menyelesaikan keluhan staf ASN serta anggota DPRD dimana sudah dua bulan itu hak-hak keuangan mereka belum cair.

“Didalam pertemuan itu terungkap, hal lamanya pencairan di Setwan ini karena Kabag-kabagnya sudah tidak bersinergi dengan Plt Sekwan Joni Irwan. Maka itu beberapa anggota DPRD mengusulkan agar ada pergantian. Makanya itu, saya katakan, mutasi ini, langkah Gubernur untuk menjawab aspirasi DPRD,” ungkap Karmila Sari.

Dalam keterangan persnya, Karmila Sari mengharapkan Kabag yang baru dilantik agar bisa bergerak cepat dan bersinergi. Sehingga, pada pelayanan administrasi tugas-tugas kedewanan untuk kedepan tidak terhambat lagi. Ia juga menyebut, memang dalam setiap kebijakan dibuat pasti ada pro dan kontra.

“Setiap kebijakan, pasti ada pro kontra. Mengingat waktu yang terus berjalan, DPRD memerlukan kelancaran dalam pelaksanaan fungsinya. Sebentar lagi pihak Banggar akan membahas RAPBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023 dan sudah diberlakukan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Termasuk katanya, tugas Pansus dalam menghasilkan Perda, dan hearing untuk pengawasan, bahkan hal turun ke Dapil itu menyerap aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat yang kini terus berkembang serta tahun-tahun politik semakin dekat. Maka diharapkan kepadanya Plt Sekwan dan jajaran harus gerak cepat.

Karmila menyebutkan mutasi adalah hal wajar dan berfungsi dalam penyegaran serta bermanfaat bagi pengembangan karir ASN. Gubernur sebagai pembina kepegawaian Provinsi Riau memiliki hak prerogatif didalam halnya mengatur dan menempatkan aparaturnya. “Walaupun hak prerogatif, kita ini apresiasi langkah Gubernur. Tetap berkoordinasi dengan DPRD didalam menentukan pejabat di Setwan,” ujar Karmila.

Karmila mengharapkan, diharap semua pihak menyudahi polemik yang terjadi di Setwan. Baik itu Plt Sekwan dan mutasi kabagnya. Lebih lanjut diterangkan dia, bahwa hal penunjukan Plt lebih efektif ketimbang Plh yang harus diperpanjang setiap bulan. Sesuai juga dengan poin nomor 3 dari surat balasan Kemendagri boleh Plh atau Plt. Penunjukan Plt juga banyak terjadi di beberapa daerah. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.