DERAKPOST.COM – Pemerintah Koya (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus tegas kepada Operator angkutan sampah. Sehingga hal yang diharapkan bisa terlaksana. Yakni kota bebas sampah.
“Pasalnya, tumpukan sampah masih saja menjadi persoalan hingga saat ini. Maka Pemko Pekanbaru melalui DLHk diminta ini lebih tegas kepada operator pengangkutan sampah. Selain itu juga harus menekankan jadwal pembuangan sampah yang harus dipatuhi warga Kota Pekanbaru,” kata Wan Agusti.
Anggota DPRD Pekanbaru ini menyebut, semua itukan sudah jelas pembagian tugasnya, maka diminta DLHK selaku leading sector harus maksimal dengan tupoksinya. Jangan ragu untuk tegas kepada operator pengangkutan sampah bilamana belum maksimal. Sejauh ini belum ada terlihat ketegasan dari DLHK terhadap dua operator tersebut.
Padahal sambungnya, itu ada banyak keluhan. Maka diminta DLHK ini bisa tegas, dengan tujuan itu agar operator bertanggung jawab terhadap situasi yang terjadi saat ini. Wan, mengatakan, pengangkutan sampah itu dibagi dalam beberapa zonasi. Zona I jadi tanggung jawab PT Ella Pratama Perkasa dan zona II oleh PT Samhana Indah, dan zona III tanggung jawab DLHK.
”Jadi, ketika ada masalah sampah di zona-zona wilayah satu dan dua itu, tentu operatornya yang bertanggung jawab, dan patut dipertanyakan kinerja jika ada masalah. Untuk halnya yang diserahkan kepada pihak ketiga” ujar Wan Agusti.
Politisi Gerindra ini mengharapkan supaya dapat bekerja maksimal, apalagi beakangan ini disebutkan masalah sampah menjadi sorotan banyak kalangan, karena menyangkut kebersihan dan Kesehatan lingkungan.
“Kalau operatornya bekerja maksimal, kami yakin masalah sampah bisa aman. Dan memang untuk membuat Pekanbaru bersih ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja, akan tetapi semua elemen harus saling mendukung,” paparnya.
Untuk itu, Wan juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mendukung supaya Pekanbaru ini jadi bersih dari sampah, dengan cara tidak membuang sampah pada siang hari, artinya dapat membuang sampah itu hanya dimalam hari dititik yang legal.
”Ini harus sama-sama kita patuhi soal jam buang sampah ini, meskipun itu dibuang atau digantung di depan rumah, harus sama-sama kita tertibkan,” sebut Wan Agusti. Ditegaskannya, pemko juga harus konsisten karena sudah membuat aturan kebijakan, harus mengangkut sampah pada siang hari itu semua titik harus bersih dari sampah. **Fri/Rul