Soal Pelantikan Kepala Daerah di Bulan Maret 2025, Ini Kata Gubernur Riau Terpilih

0 568

DERAKPOST.COM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang semula menetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025 serta pelantikan Bupati dan Walikota pada 10 Februari 2025.

Namun saat ini, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 resmi diundur hingga 13 Maret 2025. Penundaan yang disebabkan oleh proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait agenda pelantikan tersebut ketika dikonfirmasi kepada Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, menyatakan tidak keberatan dengan keputusan tersebut. “Kita ikut saja apa pun keputusannya,” ujarnya singkat, Jumat (3/1/2025).

Kesempatan itu, Ketua DPW PKB Riau ini  juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus mematangkan visi dan misi melalui tim transisi. Dikatakan dia, didalam hal ini tentunya terus susun dengan tim transisi untuk kemajuan Provinsi Riau dan juga sejahterakan masyarakat. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.