Soal Payung Elektrik Masjid Annur, Hardiyanto: Pernyataan Sekdaprov Riau Harus Ditelusuri
DERAKPOST.COM – Tidak ingin halnya berpolemik berkepanjangan. Maka hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto minta ‘speak up’ atau halnya pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau soal tender proyek Payung Elektrik Masjid Agung An Nur senilai Rp42 miliar ditelusuri.
“Berharap pernyataanya SF Hariyanto tidak menjadi fitnah dan terlanjur jadi konsumsi publik. Untuk itu, pernyataan harus ditelusuri sampai selesai. Karena ini persoalannya ada satu pihak merasa benar, dan pihak lainnya merasa benar. Supaya tak jadi polemik berkepanjangan
maka, ya ditelusuri hingga tuntas,” kata Hardianto, Jumat (5/5/2023).
Ia mengaku kecewa dan sedih soal putus kontrak mengingat itu pembangunan masjid dan tempat ibadah, bukan proyek pembangunan lainnya. “Karena itu masjid loh, tempat kita beribadah dan salah satu masjid kebanggaan Riau. Masjid jangan seperti inilah, ini harus koreksi besar-besaran ke Pemprov Riau,” jelas Hardianto.
Ia menekankan, agar tidak menjadi fitnah semata, permasalahan payung elektrik harus diselesaikan. Bukan berarti ada satu pihak yang harus disalahkan, tapi ini persoalan kebenaran.B”Bagi saya polemik yang ada harus diselesaikan,” kata dia.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto dengan nada tinggi berbicara mengenai pembangunan dan pemasangan Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional.
“Saya memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro,” kata dia. **Rul