PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat nama Sekretaris DPRD (Sekwan, red) ini, yakni Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Hal itu memunculkan polemik, pasalnya nama Muflihun diketahui tidak ada juga diusulkan Gubernur Riau (Gubri) kepada Mendagri RI.
Terkait ini, Muflihun dikonfirmasi media mengatakan, setakat ini belum pasti itu, karena baru sebatas info. Karena, untuk Surat Keputusan (SK) belum ada. Maka, dia berharap masih menunggu terbit SK tersebut. Ia pun mengatakan, para pihak banyak menyebut penumpang gelap.
“Tentunya hal ini belum sah, karena SK belum ada. Akan tetapi isu terus masih menerpa, dituding sebagai’penumpang gelap atau namanya ini tidak ada dalam usulan Gubernur Riau Syamsuar. Tetapi, yang jelas saya ini, tak pernah melawan kebijakan pimpinan, selagi hal baik dan positif, insyaaAllah jalankan,” ujarnya.
Pria yang merupakan alumni STPDN ini menambahkan, bahwa dirinya juga siap diperintah, dan melaksanakan perintah. Kesempatan itu, Muflihun mengatakan, sangat berharap pada masyarakat atau siapapun itu untuk bersabar menunggu SK dari Kemendagri, agar isu-isu yang berkembang tak merugikan orang lain.
“Intinya bersabarlah, tunggu aja SK dari Kemendagri. Nanti juga akan dibacakan Pak Gubernur,” tambah pria lebih akrab disapa Uun ini. Pria yang pernah berkarir di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melawan atau tidak patuh pada pimpinannya. **Rul