Soal Nama Baru Pj Wako Pekanbaru, Mungkinkah Hambali Nanda Pengganti Muflihun ???

0 137

DERAKPOST.COM – Sebagaimana halnya diketahui, tanggal 23 Mei 2024 ini, untuk massa jabatanya Muflihun sebagai Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru itu, akan berakhir. Sejumlah nama telah diusulkan para pihak kepada Mendagri.

Diketahui DPRD Pekanbaru telah mengirim usulan nama untuk hal bisa mengisi posisi tersebut. Namun, sampai kini belum turun surat resmi dari Mendagri siapa yang akan ditunjuk nanti sebagai Pj Wako Pekanbaru.
Masa jabatan Muflihun akan berakhir pada 23 Mei 2024, seyogyanya pengganti harus ditunjuk sehari sebelumnya.

“Belum ada surat resmi siapa Pj Wako dari Mendagri. Masa jabatan Muflihun, sebagai Pj Wako Pekanbaru akan berakhir pada 23 Mei 2024, maka pengganti yang harusnya ditunjuk sehari sebelumnya, atau tepatnya tanggal 22 Mei mendatang. Hingga disaat ini, kita masih menunggu keputusan pihak Mendagri,” ungkap Azwendi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa, sebelumnya DPRD Pekanbaru ada merekomendasikan nama Hambali Nanda Manurung sebagai calon Pj Wako ini pada Kemendagri, yakni tanggal 25 Maret 2024 lalu. Usulan ini sambungnya, yang sebagai representasi terbaik dari masyarakat Kota Pekanbaru untuk mendatang.

“Usulan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Baik dari segi umum, maupun pangkat dan golongan, dan sesuai dengan yakni Permendagri No 4 Tahun 2023 Pasal 13 ayat 3. Maka DPRD Pekanbaru memiliki pertimbangan khusus dalam mengusulkan itu hanya satu nama, yaitu Hambali Nanda dinilai netral dan mampu jalankan amanah sebagai Pj Wako,” sebutnya.

Oleh karena itu, ungkap Politisi Demokrat ini, DPRD Pekanbaru masih menunggu hal  surat resmi terkait penunjukanya nama Pj Wako Pekanbaru yang baru. Namun, kata Azwendi, diharapkan kepada Kemendagri menghormati usulan DPRD Pekanbaru ini. Karena, nama yang diusul tersebut dinilai ada memiliki komprehensif.  (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.