Soal Laporan Jual Beli Jabatan Kades di Rohil, Kasi Penkum Kejati Riau Sebut Masih Tahap Klarifikasi
DERAKPOST.COM – Mencuat akan hal pemberitaan, yakni dengan judul Kejati Riau Usut Dugaan Jual Beli 50 Jabatan Pjs Kades/Penghulu dilingkung Pemkab Rohil. Hal itu jadi pertanyaan para pihak, karena dinilai, pemberitaan yang sangat berlebihan.
Terkait ini, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia – Bersatu (PWRI – B) Mulyadi N, mengatakan kepada awak media ini, bahwa pihaknya telah dapat penjelasanya Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. Dimana PWRI – B, menilai pemberitaan itu berlebihan.
“Saya, sudah mendapatkan penjelasan dari Kasi Penkum Kejati Riau. Bahwasa, jelas kalau pemberitaan tersebut terlalu berlebihan. Apalagi ini, menyebutkan itu ada sekitar 50 Pjs Kades/Penghulu juga membeli jabatan. Yakni mulai Rp25 juta hingga Rp50 juta, Itu hanya berita Hoax,” sebut Mulyadi di Sekretariat PWRI-B.
Diketahui didalam pemberitaan dipapar oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH saat memberikan penjelasan kepada PWRI – B. Hal ini juga membenarkan, bahwa dari pihak Kejati sedang mengusut kasus dugaanya jual beli Jabatan Pjs Kades/Penghulu pada lingkung Pemkab Rohil tersebut.
“Benar, Kejati sedang mengusut kasus dugaanya jual beli Jabatan Pjs Kades/Penghulu pada lingkung Pemkab Rohil. Team Klarifikadi Intelijen Kejati Riau ini sedang melakukan klarifikasi. Sifatnya masih klarifikasi. Namun, sejauh mana kebenaran laporan pengaduan tersebut belum ada informasi,” jelasnya. **Har/Rul