Soal Korupsi Dana Hibah di Siak, Pihak Kejati Riau Masih Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

0 145

 

DERAKPOST.COM – Dugaanya korupsi Bansos hibah di Pemkab Siak, sampai saat ini masih belum ada kemajuannya. Padahal sudah beberapa bulan terakhir, kasusnya terkesan jalan di tempat.

Diketahui sejak awal Agustus 2022 lalu, phak Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heri Purwanto menyebut bahwa penanganan atas kasus tersebut masih berada titik perhitungan kerugian negara (PKN).

Hal ini masih juga diungkapkannya saat merespon aksi mahasiswa dan Pemuda Pancasila, Kamis (13/10/2022). Dimana dalam kasus ini juga menjadi salah satu tuntutan massa untuk hal segera diusut tuntas.

“Proses penanganan perkara bansos hibah sampai saat ini masih berproses. Proses penyidikan masih berjalan, tim masih bekerja. Tim masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh tim auditor. Kami minta kita sama-sama bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian negara ini,” kata Bambang. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.