DERAKPOST.COM – Konflik berkelanjut antara warga Rempang, dengan pihak pengembangan Rempang Eco-City, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini jadi perhatian serius semua pihak.
Terkait adanya konflik tersebut, Suryadi
SH merupa pemuda suku melayu, yang berasal Provinsi Riau ini turut memberi tanggapan terhadap permasalah terjadi di Rempang. Sebut dia, Rempang bukan merupakan tanah kosong. Karena telah ada masyarakat disana.
“Pulau yang dengan luasan sekitar 165 Km persegi itu bukanlah tanah kosong. Setidaknya, ada terdapat 16 Kampung Melayu Tua yang diperkirakan ini telah berada di pulau itu sejak ratusan tahun. Kini, itu bakal tergusur, bila proyek tetap dilanjutkan,” ujar Suryadi.
Katanya, keputusan yang memberikan seluruh lahan ke pihak investor adalah sikap yang tidak memihak pada rakyat. Sebab, dan berdampak pada kampung tua Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat ini, disana yang telah bermukim di kawasan itu.
“Jangan membangun itu dengan sambil merobohkan atau meruntuhkan. Hal itu, juga tidak kemanusiaan. Pembangunan tersebut, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhannya ekonomi semata, tapi ini juga harus mempertimbangkan akan kedaulatan sosial,” ujarnya.
Katanya, seharusnya negara harus hadir memberikan jaminan hak hidup, dan hak budaya kepada warga setempat. Hal itu, sebagaimana juga sudah dituangkan di dalam UUD 1945. Dikatakannya, bahwa pembangunan ini tanpa memperhatikan kedaulatan sosial, maka bukanlah suatu pembangunan diharapkan.
Oleh karena itu, Suryadi meminta, agar pemerintah bersama stakeholder terkait ini bisa mengedepankan dialog dengan warga di Pulau Rempang dalam halnya menyelesaikan konflik tersebut. Karena itu, konflik investasi di Pulau Rempang menjadi pelajaran penting. **Rul