Soal Konflik Lahan PT SSL di Tumang, Bupati Siak Harus Pastikan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

0 109

DERAKPOST.COM – Beberapa waktu lalu, terjadi kerusuhan massa berujung anarkis dan tak terkendali di areal kantor PT Seraya Sumber Lestari (SSL), yang berada di Desa Tumang, Kabupaten Siak. Hal ini tentu bisa merugikan daerah Siak. Sebab itu, memicu kecemasan kalangannya investor berminat menanamkan modal.

“Bupati Siak harus memastikan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu atas kejadian ini. Jika dibiarkan, ini akan rugikan Siak sendiri. Dalam suatu daerah menarik bagi penanaman modal, salah satunya adalah iklim investasi mendukung, kondisi yang damai dan kondusif. Investor itu jelas mencari daerah stabil dan adanya kepastian hukum,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon.

Menurut Dahlan, konflik yang melibatkan masyarakat atau petani lokal dengan perusahaan yang berujung anarkis di Desa Tumang, Siak, pekan silam, bukan saja mengganggu operasional perusahaan, tapi juga merusak citra industri di mata investor dan konsumen internasional, terutama yang peduli terhadap isu keberlanjutan dan hak asasi manusia (HAM).

“Kalau daerah didera kerusuhan sosial atau konflik agraria, pastinya meningkatkan resiko penanaman modal dan membuat tingginya ketidakpastian. Penanam modal bisa menarik diri atau menunda rencana mereka menanamkan modal di daerah yang tidak stabil. Efeknya, fresh money ke daerah tersebut akan mengering,” ungkap dia, kepada wartawan.

Bahkan sambungnya, investasi yang sudah ada bisa terancam relokasi ke daerah lain yang lebih kondusif. Jika ini terjadi bisa menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, juga menurunkan kesempatan pekerjaan dan peningkatan pendapatan daerah.

Disebut dia, yang harus dilakukan Bupati Siak Afni Z ini tentunya harus fungsikan tim mediasi dan negosiasi independen, tak memihak perusahaan atau penggarap lahan. Anggota tim ini bisa saja perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat yang dihormati, akademisi, dan mungkin juga organisasi non-pemerintah yang kredibel.

“Kemudian Bupati meminta tim untuk mengidentifikasi secara mendalam penyebab konflik, termasuk aspek sejarah kepemilikan lahan, proses perizinan perusahaan, dan klaim hak masyarakat. Bupati harus pastikan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu,” kata Dahlan.

Selain itu, lanjut Dahlan, Bupati Siak juga harus menjalankan rekonsiliasi dan memulihkan dampak yang diakibatkan oleh kerusuhan berujung anarkis ini. “Jika perlu ganti rugi, dihitung dan pastikan proses ganti rugi dilakukan secara adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Dahlan.

Setelah konflik mereda, tambah Dahlan, Bupati Afni perlu meluncurkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Desa Tumang. Misalnya melalui pelatihan keterampilan, pengembangan usaha lokal, atau fasilitasi akses ke pasar, untuk dapat memulihkan mata pencaharian mereka.

Untuk diketahui. Sebagaimana diberitakan aksi demo ribuan massa berubah anarkis di area kantor perusahaan PT SSL pekan silam, diduga dipicu oleh isu pencaplokan lahan milik warga oleh perusahaan. Dalam hal ini, Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Samuel mengakui kerugian atas aksi pembakaran dilakukan massa itu mencapai Rp15 miliar.

Dan saat sekarang. Pasca-aksi rusuh dan anarkis itu Polres Siak bersama Polda Riau telah melakukan penyelidikan dan tetapkan sejumlah tersangka. “Ini telah ada delapan tersangka (dan) telah kami limpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan disaat ini ditahan di Rutan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025) silam.

Siapa sebenarnya dalang dibalik terjadinya kerusuhan Tumang? Sampai hari ini, Polda Riau dan Polres Siak masih terus dalam hal mengusut kasus ini. Di sisi lain, Polres Siak dan Polda Riau serta para serikat karyawan terus melakukan hal trauma healing pasca kejadian pada para korban terutama ibu-ibu dan anak-anak. Sampai saat ini pemerintah setempat belum terlihat melakukan upaya trauma healing yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Siak. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.