Soal Kematian Tenaga Kerja di Lokasi PT PHR, Larshen Yunus: Jangan Latah Minta Copot Dirut

0 273

 

DERAKPOST.COM – Belakangan marak terjadi kecelakaan kerja di lokasi atau area Wilayah Kerja Rokan (WRK) pada PT Pertamina Rokan Hulu (PHR). Tapi, kejadian naas itu dialami pekerja yang subkontraktor perusahaan Migas ini.

Artinya, kondisi itu seyogyanya menjadi tanggungjawab subkontraktor tersebut. Tetapi, dalam masalah ini banyak pihak yang menyatakan kejadian itu, menjadi tanggungjawab Direktur Utama (Dirut) PT PHR Jaffee Arizon Suardin. Bahkan, diminta mundur dari jabatannya.

Menyikapi permasalahan demikian, hal itupun Ketua KNPI Riau Larshen Yunus angkat bicara. Kepada wartawan dalam keteranganya mengatakan, kecelakaan kerja yang berakibat fatal (meninggal) di area atau lokasi PT PHR tersebut, bukan jadi kesalahanya pihak perusahaan.

“Kami, dari KNPI Riau melihat demikian bukan sepenuhnya tanggungjawan dari PT PHR ataupun itu Dirut Jaffee Arizon Suardin. Karena itukan yang kecelakaan kerja menewaskanya belasan pekerja ini adalah merupakan subkontraktor. Maka, pahami hal demikian,” ujar Larshen.

Larshen mengatakan, jelas-jelas pekerja yang demikian ada di subkontraktor, tapi kenapa sasaranya ini mesti pencopotan Dirut PT PHR. Padahal jelas, itu merupa tanggungjawab dari perusahaan terkait. Artinya, jangan latah itu beberapa pihak yang meminta copot Dirut PT PHR. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.