Soal Dugaan Uang Rp50 Juta Diberi pada Oknum DLHK Riau, Pemilik Alat Berat Angkat Bicara

0 421

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Saat ini, semakin santer pemberitaan di publish sejumlah media dengan tudingan atas dugaan pemberian uang sejumlah Rp50 juta kepada oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, supaya mengeluarkan alat berat hasil operasi tim Gabungan Penegak Hukum (Gakkum). Pemilik alat berat ini angkat bicara.

Diketahui, awalnya itu Rahmalia Raisa sebagaimana disebut dalam sejumlah media dikabar adalah pemilik alat berat berupa buldozer. Berikut ini dipaparkan suaminya, yakni Rian Tanjung akan hal kejadian sebenarnya. Dia menerangkan terkait alat berat disewa tetapi disalah gunakan diluar isi perjanjian, sehingga ditemukan oleh tim operasi gabungan DLHK Riau.

“Ya betul, memang alat berat kami yang disewa. Tetapi, saat itu terkena operasi gabungan tim Gakkum ini sekitar bulan Desember lalu. Sebelumnya, perlu saya sampaikan agar itu tidak menjadi salah presepsi di masyarkat membaca berita dilansir ini sejumlah media. Kan supaya masyarakat tidak salah persepsi dalam menyikapi hal itu,” kata Rian.

Ia mengatakan, pertama bahwasa alat berat disewa salah seorang bernama Irdon yang eari Desa Kasang di Kuantan Singingi, sebelum itu terjadinya kontrak sewa menyewa, menanyakan akan hal penggunaan alat tersebut untuk apa dan sudah berizin atau belum. Hal itu dijawab pihak penyewa telah memiliki izin dan lahanya itu dimiliki oleh ulayat ninik mamak kasang.

Dilansir ranahriau.com. Masih didalam penjelasanya Rian. Bahwa ketika dirinya mengetahui alat berat itu ditemukannya oleh tim gabungan yang dalam kondisi mati (tidak bisa digunakan). Rian lebih lanjut menyebut, langsung menanyakan pada pihak penyewa memeriksa kondisi alat berat itu di lokasi.

Alhasil, didapat dari informasi mekanik bahwa posisi alat berat itu ada didalam hutan yang tidak sesuai dengan isi surat sewa menyewa, sehingga ia menyebut, tidak perlu lagi untuk diperbaiki. “Maka, setelah saya mengetahui itu alat berat rusak didalam hutan. Maka itu lalu saya menayakan pada penyewa dan operator untuk masuk membawa mekanik, saya minta pertanggung jawaban penyewa,”

Ternyata alat berat itu, katanya, berada dalam kawasanya hutan lindung, maka niat untuk memperbaiki tersebut, tidak jadi. Tidak sampai disitu, kata Rian, ada salah seorang masyarakat diaana yang menyaksikan ada dugaan pengrusakan alat berat miliknya, yang dilakukan oleh seorang oknum Masyarakat Mitra Polisi (MMP) dengan dalih pengecekan pada barang bukti dilokasi.

“Dari informasi yang saya terima, itu ada masyarakat di Desa Kasang itu, melihat oknum MMP masuk ke dalam kawasan hutan ada alat berat itu. Bahkan warga itu juga menegur kepada pihak oknum tadi. Pasalnya oknum itu terlihat tengah merusak alat berat tersebut, anehnya ini ketika ditegur, tapi oknum yang berbalik menantang kepada warga sambil acung senjata tajam. Ini, ada juga video,” sebut Rian menjelaskan.

Dari peristiwa itu, dirinya bertanya, atas dasar apa oknum itu merusak alat berat tersebut dan masuk kedalam tanpa ada pihak dari DLHK Riau, yang diketahui itu alat berat sedang diproses. Pertanyaan itu, apa alasannya mereka merusak alat berat tersebut. Tapi belakangan didapat informasi bahwa oknum MMP itu, kata Rian berinisial D.

Rian juga menambahkan, oknum MMP itu bersama sejumlah orang medatangi kediamannya di Sijunjung, Sumatera Barat. Meski sudah dilakukan penolakan agar tidak masuk kedalam, namun tidak digubris dan tetap memaksa masuk.

“Saya dapat informasi dari karyawan, kebetulan saat mereka datang kerumah posisi saya sedang tidak dilokasi, dan dari keterangan orang saya mereka memaksa masuk dan mengambil dokumentasi foto serta bertanya tanya seputar alat kami, sayapun bertanya juga mereka datang sebagai apa, wartawan kah, petugas kehutanan riau atau sumbar, karena ini sudah bukan lagi wilayah Riau kan dan mana surat izinnya?,” jelas dia.

Sementara itu, saat ditanyakan pewarta ranahriau.com mengenai pemindahan alat berat yang telah temukan Tim DLHK Riau tadi, Rian menyebutkan, untuk mengamankan aset yang telah dirusak maka ada inisiatif dari rekan untuk memindahkan alat berat tersebut, sebab kondisi sudah mulai memanas.

“Ini inisiatif dari kawan kawan kami agar alat tidak semakin dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena kan alat berat tersebut tidak dijaga 24 jam dan tidak ada jaminan keamanan untuk mengawasi barang temuan tersebut,” jawab Rian. Ia menegaskan, dirinya tetap menghormati proses sedang berjalan di DLHK Riau, dan akan koperatif. Bahkan ada rencana untuk mendatangi DLHK Riau sekaligus memberikan klarifikasi terkait berita yang sudah beredar.

Sementara itu secara terpisah, media ini juga mengkonfirmasi kepada DLHK Riau melalui Ngadiyana dan Masri. Diketahui,
dari konfirmasi itu mereka menegaskan, pihaknya terkait ini sedang mendalami informasi pemberitaan adanya tuduhan penerimaan uang sebesar Rp 50 juta itu untuk mengeluarkan alat berat.

“Kita sudah bentuk tim, dan akan segera mendalami hingga mengusut tuduhan di berita itu, jika ada yang menerimanya, tentu akan kita akan ambil tindakan tegas, dan sekaligus tim akan ke sumbar, berkordinasi dengan DLHK Sumbar, karena alat sudah berpindah kesana,” singkatnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.