Soal Dua Nama Pj Kepala Daerah Bukan Usulan Gubri, AMPR Sebut itu Hukum Karma

0 423

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Dikarena terbiasa meninggalkan teman politiknya itu, maka Gubernur Riau (Gubri) rasakan sakitnya ditinggal Kemendagri, dan juga Ulama Riau. Hal itupun Surat Keputusan (SK) dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Riau dikabarkan, sudah diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian.

Karena berdasarkan informasi beberapa isu yang beredar, Pj Walikota Pekanbaru untuk Muflihun yang kini juga menjabat Sekretaris DPRD Riau. Sementara untuk Pj Kampar untuk Kamsol, Kepala Dinas Pendidikan Riau. Artinya keenam nama yang diusulkanya Gubri Syamsuar tidak ada yang disetujui.

Mereka diusulkanya Gubri adalah Boby Rahmat (Kadispora), Masrul Kasmy (Asisten I Setdaprov Riau) dan M Edy Afrizal (Kepala BPBD Riau) untuk calon Pj Wako Pekanbaru. Kemudian, Imron Rosyadi (Kadisnaker), Roni Rahmat (Kadispar) dan Zulkifli Syukur (Karo Kesra Setdaprov Riau) untuk calon Pj Kampar.

Menanggapi hal inipun, Kordum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR), Zulkardi, mengatakan yang diawali dari rekomendasi ini Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. Itu beberapa dari 6 nama yang direkomendasi Syamsuar ke Mendagri tersangkut hal permasalahan Tipikor yang belum terselesaikan.

“Kalau jadi di antara mereka Pj definitif disetujui Mendagri mau dibawa kemana Pekanbaru dan Kampar nantinya. Sebab akan permasalahan Bansos juga Hibah di Siak itu, akan menentukan tersangka. Maka sebentar lagi kami menduga aktor dibalik halnya korupsi adalah Syamsuar itu mantan Bupati Siak,” ujarnya.

Katanya, baru-baru ini juga dihebohkan dengan postinganya akun resmi Media Sosial (Medsos) dari Ustad Datuk Seri Ulama Setia Negara, yaitu Abdul Somad ulama Riau menyingung sikap Gubernur Riau Syamsuar. Maka, dinilai Syamauar sebagai Gubri gagal sebagai bapak dari masyarkat di Riau. Hal ini terlihat ustad memberikan caption pada akun Medsos before after Pilkada.

“Dimana sesudah jadi Gubri, tidak pro dengan kriminalisasi terhadap Ustad Abdul Somad. Menuju pentas Pilkada 2024 ini merasa perhatiannya terhadap kriminalisasi ulama. Begitulah kira-kira saya liat di postingan akun resmi Abdul Somad. Dari sekian beberapa ribuanya komentar menyesalkan telah memilih Syamsuar dan juga berjanji tidak akan memiih beliau di Pilkada 2024,” ungkap Zulkardi.

Dikesempatan itu, Zulkardi sebut terkait janji politik Gubri ini tidak terlaksanakan. Sehingga wajar, hukum karma yang saat ini dijalaninya. Hal ini bisa terjadi karena sepertinya sudah menjadi kelakuan dan kebiasaan buruk politik Gubri Syamsuar soal janji tinggal janji berkaitan dengan urusan politik. Kali ini merasakan sendiri bagaimana rasanya ditinggal serta tidak diacuhkan Kemendagri dalam urusanya penetapan dua nama Pj kepala daerah. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.