Soal Dirumahkannya 18 Karyawan PT SPR Trada, Plt Gubernur Riau Ngaku Belum Terima Laporan

0 111

DERAKPOST.COM – Santer diberitakan hal PT SPR Trada resmi merumahkan sekitar 18 orang karyawanya setelah perusahaan ini dinyatakan mengalami defisit keuangan. Kebijakan merumahkan ini, tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira.

Terkait hal informasi itu, ketika ditanyakan pada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto ini mengaku belum mendapat informasi resmi yang mengenai keputusan PT SPR Trada merumahkan 18 karyawanya tersebut. “Mengenai BUMD, hal inilah akan kita rapikan. Namun hal PT SPR Trada saya belum tahu, belum mendapat laporan,” kata SF Hariyanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. PT SPR Trada itu resmi merumahkan belasan karyawannya setelah perusahaan tersebut  dinyatakan ini mengalami defisit keuangan menyebabkan kekosongan kas. Kebijakan ini tertuang didalam surat pemberitahuan yang ditandatangani itu Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira, dan diterima media pada Rabu (26/11/2025).

Diketahui, bahwasa Tata Haira sendiri baru menjabat sebagai Direktur Utama sejak 14 Oktober 2025, dengan menggantikan Bemi Hendrias yang diberhentikan melalui RUPS LB setelah polemik panjang antara holding dan anak perusahaan. Dalam hal terbitnya kebijakan merumahkan karyawan ini pada masa kepemimpinannya Tata Haira.

Didalam surat tersebut, pihak manajemen menyatakan, bahwa hal kondisi keuangan perusahaan memburuk akibat pengelolaan anggaran tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh direksi sebelumnya.Direksi diberhentikan secara tak terhormat, yang setelah temuan audit menunjukkan pengelolaan keuangan tidak baik dan merugikan perusahaan ini,” bunyi poin kedua surat itu.

Dampak dari krisis ini, maka di perusahaan menunda pembayarannya gaji para direksi, komisaris, dan seluruh karyawan itu untuk bulan November 2025, serta merumahkan sebagian dari pegawai mulai 26 November 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Diketahui, pernyataan itu muncul di tengah polemik keputusan PT SPR Trada, merupa salah satu anak di perusahaan BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.