Skandal Prostitusi Online Terbongkar di Hotel Winstar Pekanbaru

0 212

 

DERAKPOST.COM – Skandal prostitusi online di Pekanbaru terbongkar pada hari Jumat, 28 April 2023 pukul 17.30 WIB, ketika polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai mucikari di kamar 225 Hotel Winstar, Jl. Moh. Ali No.118, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Pelaku yang diketahui bernama SG alias Mami Oliv (35) diduga menawarkan dan menyediakan perempuan untuk persetubuhan dengan tamu hotel.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka diketahui menawarkan jasa layanan seksual melalui aplikasi Mi Chat dan juga melalui WhatsApp. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menemukan bukti bahwa pelaku menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Winstar.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk persetubuhan dengan tamu hotel melalui aplikasi Mi Chat dan juga melalui WhatsApp,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (1/5/2023) dikutip dari GoRiau.com.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menyamar sebagai tamu hotel dan melakukan penggerebekan di kamar 225. Di sana, polisi mengamankan SG alias Mami Oliv dan seorang perempuan bernama MM (29) yang ditawarkan untuk persetubuhan dengan tamu hotel. Tarif jasa layanan seksual yang ditawarkan adalah Rp. 800.000 untuk short time, dan SG alias MM mendapat komisi sejumlah Rp. 300.000.

Pelaku dan barang bukti, berupa dua unit HP merk Vivo Y21 warna biru dan Oppo A16 warna biru serta uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000, diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana.  **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.