SK Ketua Forum RT/RW Kecamatan Binawidya Dipegang Sutomo Marsudi Dipertanyakan

0 156

 

 

PEKANBARU, Detakpost.com- Diketahui SK Jabatan, untuk Ketua Forum RT/RW Kecamatan Binawidya saat ini dipegang Sutomo Marsudi dipertanya masyarakat di Kelurahan Simpang Baru.

Pasalnya, selain terkesan penerbitan SK ini secara diam-diam yang ditandatangi Camat Binawidya, Edi Suherman, S.Sos, M.Si. Sejak SK ini keluar, Sutomo, tidak pernah menginformasikan hal tersebut kepada seluruh rekan-rekan Ketua RT/RW di Kelurahan Simpang Baru. Sebab, masih aktif ini menjabat sebagai Ketua Forum RT/RW di Kelurahan Simpang Baru.

Demikian disampaikan Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, Ikhwan kepada media tadi malam yang diamini oleh Ketua LPM Kelurahan dan sejumlah Ketua RT dan RW Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.

“Ini sebenarnya ada apa dengan Sutomo Marsudi. Kok terkesanya maruk jabatan. Yang mengherankan, dia ngotot pula itu tidak mau untuk melepaskan salah satu jabatan ketua forum tersebut. Padahal sudah jelas-jelas kedua SK dipegangnya itu berstatus defenitif. Apa dia itu tidak mengerti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Ikhwan, atau memang ada permainan antara yang bersangkutan dengan Camat Binawidya ini sehingga diterbitkan juga SK dia (Marsudi) yang sebagai Ketua Forum ini di Kecamatan Binawidya.

Setelah didesak dan ditelusuri status keberadaan dari pada SK Ketua Forum Kecamatan yang selama kurang lebih 6 bulan disembunyikan itu, sebut Ikhwan, akhirnya Sutomo Marsudi mengirimkan kopian SK tersebut melalui salah satu grup di WhatsApp yang memang benar adanya bahwa SK itu sudah jauh-jauh hari dikeluarkan serta ditandatangani Camat Binawidya.

“Mulai sejak didesak. Maka, dikirimnya kopian SK tersebut, yang selang 3 hari Sutomo Marsudi mengundang rekan-rekan RT/RW Kelurahan Simpang Baru dalam pertemuan di aula Kelurahan Simpang Baru, Selasa (11/1/22) tadi malam. Dalam pertemuan itu, hampir seluruh Ketua RT/RW yang hadir telah menyarankan dan meminta Sutomo untuk melepas salah satu jabatan ketua forum yang berstatus SK defenitif,” kata Ikhwan.

Senada itu, Ketua RW 01 Saspriyadi juga koreksi kinerja Sutomo Marsudi selama menjabat untuk Ketua Forum Kelurahan Simpang baru. Selama dua periode yang tidak pernah sama sekali kumpulkan itu rekan-rekan dalam forum silaturahmi resmi kecuali atas desakan rekan-rekan Ketua RT/RW yang hanya itu terlaksana dua kali saja.

Selain itu, sebutnya, Sutomo Marsudi tidak transparan dalam melaporkan penggunaan dana kas RT/RW Simpang Baru. Begitu juga lambat merespon berbagai kelurahan yang terjadi di Simpang Baru.

Ketua RW 08, Zulkifli menyampaikan hal serupa. Bahwa Ketua Forum Simpang Baru belum bekerja maksimal sesuai yang diharapkan. Begitu pula hal serupa disampaikan Ketua RW 03, Ikhwan yang meminta Sutomo Marsudi dengan agar legowo meletakkan salah satu jabatan yang dinilai melanggar aturan.

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Binawidya, Liswarti mantan Camat Tampan (Binawidya, red) ini juga mengaku, bahwa dirinya sejak awal itu mempertanyakan SK Ketua Forum RT/RW Kecamatan Binawidya ke Camat Edi Suherman.

“Sejak awal dan jauh-jauh hari kami sudah pertanyakan SK Ketua Forum ini kepada camat. Namun camat mengaku belum menandatanginya meskipun dirinya berserta rekan-rekan pengurus LPM kecamatan dan 5 kelurahan sudah mendapat bocoran bahwa Sutomo Marsudi sudah mengantongi SK tersebut. Pak camat SK ketua forum itu harus diketahui juga oleh lembaga LPM sebagai salah satu pilar di kecamatan. Nah akhirnya keberadaan SK itu terbongkar juga,” ujarnya kesal.

Dirinya menilai bahwa SK Ketua Forum RT/RW Kecamatan Binawidya cacat hukum. Tata cara pemilihannya tidak sesuai prosedur. Dan penerbitan SK sejak ditandatangi Camat Binawidya tanggal 30 April 2021 didiamkan begitu saja selama 6 bulan lamanya. Ini ada apa dan permainan apa yang disembunyikan di balik ini semua.

“Untuk kami atas nama LPM Kecamatan Binawidya meminta Camat Binawidya, Eri Suherman untuk meninjau ulang SK Ketua Forum RT/RW Kecamatan Binawidya tersebut. Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan roda pemerintahan di Kecamatan Binawidya tidak berjalan maksimal,” pintanya. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.