DERAKPOST.COM – Sidang paripurna untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022 dijadwalkan digelar esok hari, Selasa (20/9/2022).
“Untuk paripurna KUA-PPAS perubahan rencananya besok pagi digelar, tapi sampai saat ini pemko masih belum juga menyerahkan berkasnya ke kita,” ujar Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Maisisco saat dihubungi.
Ia mengatakan,pihak Pemko siang ini akan menyerahkan berkas tersebut ke DPRD Kota Pekanbaru. Karena memang pada siang nanti rencananya digelar rapat Banggar bersama TAPD. Maka itu katanya, kalau cepat berkas diserahkan maka bisa langsung paripurna.
Disampaikan Maisisco, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sekda, BPKAD, dan Bappeda terkait hal ini dan mereka janji siang ini menyiapkan. “Deadline KUA-PPAS ini sendiri jadwalnya paling akhir adalah tanggal 30 September,” ujar Maisisco. **Fri