Setelah Sempat Batal, Kini PT Bumi Siak Pusako Selenggarakan RUPS

0 95

DERAKPOST.COM – Setelah sempat batal, PT Bumi Siak Pusako (BSP) dijadwalkan menyelenggarakan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini dihari Senin (30/6/2025). RUPS berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru

Penyelenggaraan RUPS ini dilaksanakan setelah dilantiknya Bupati Siak hasil Pilkada 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Afni-Syamsurizal. Keberadaan PT BSP merupa salah satu concern Bupati Afni, di tengah rentetan persoalan operasional yang melanda perusahaan sejak dua tahun silam, usai ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi pengelola tunggal ladang minyak Coastal Plains and Pekanbaru (CPP Blok) pada 9 Agustus 2022 lalu.

Adapun agenda RUPS yakni penyampaian laporan keuangan PT BSP tahun 2024. Selain itu juga membahas pergantian Komisaris PT BSP Hendrisan yang telah mengajukan pengunduran diri sejak dua bulan lalu. “Ya, siang ini PT BSP akan melakukan RUPS. Agendanya berkaitan dengan laporan keuangan tahun buku 2024 dan pengunduran diri komisaris,” kata sumber itu kepada wartawan.

Dikutip dari laman Sabangmeraukenews.
Namun, hal RUPS berpotensi bisa menjadi penentu posisi Direktur PT BSP yang saat ini dijabat oleh Iskandar. Kalau saja forum pemegang saham itu ada menolak laporan keuangan 2024, maka posisi Iskandar bisa saja terancam diberhentikan. Artinya, yang
tergantung pada sikap pemegang saham. Bagaimana pemegang saham mencermati kondisi terjadi dengan PT BSP saat ini.

PT BSP tersebut merupakan BUMD dengan kepemilikanya saham Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07%. Adapun pemegang saham mayoritas adalah yakni Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 72,29%. Kemudian Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02%, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41% dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21%.

Lakukan Koreksi dan Perbaikan Total

Pengamat Migas Riau, Aris Aruna berharap, pelaksanaan RUPS menjadi momentum untuk melakukan koreksi dan perbaikan pada manajemen dan tata kelola perusahaan. Apalagi, pelaksanaan RUPS kali ini berlangsung pada awal pemerintahan Bupati Siak Afni.

“Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni sebagai pemegang saham mayoritas seharusnya berkepentingan untuk mengetahui secara utuh dan komprehensif terkait kondisi PT BSP saat ini, termasuk menyangkut keadaan keuangan korporasi. Ini momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan,” kata Aris.

Menurutnya, kondisi PT BSP dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan banyak pihak. Beragam masalah operasional dan isu negatif tentang PT BSP bersiliweran yang menjadikan stigma kurang positif terhadap perusahaan. Maka berharap PT BSP bisa menjadi oil company kebanggaan daerah.

Diketahui, PT BSP ini mengalami rentetan masalah operasional sejak 2 tahun lalu, pasca ditunjuk sebagai operator tunggal ladang minyak Coastal Plains and Pekanbaru (CPO Block) pada Agustus 2022 silam. Sebelumnya, sejak tahun 2002, CPP Blok dikelola secara bersama oleh PT BSP dengan Pertamina Hulu. CPP Blok merupakan warisan dari PT Caltex Pacific Indonesia (CPI).

Masalah operasional telah mengganggu produksi minyak CPP Blok, yang ditandai dengan kebocoran pipa salur minyak sejak Maret 2024 silam. Hal itu yang akibatnya, pengangkutan minyak tersebut dilakukan menggunakan truk (trucking) dari Zamrud ke Minas. Produksi minyak PT BSP sempat anjlok. Biaya produksi minyak makin tinggi memicu tekanan kuat hal kondisi finansial perusahaan.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.