Setelah Oknum Jaksa Perempuan Ditahan, Kini Bripka BA yang Suaminya Ditangkap Propam

0 212

 

DERAKPOST.COM – Berselang beberapa hari setelah penangkapan oknum Jaksa perempuan berinisial SH, didalam kasus dugaan suap narkoba ini oleh Tim Kejati Riau. Kini, suaminya berinisial Bripka BA yang diamankan Propam.

Diduga Anggota Polres Bengkalis itu ikut terlibat kasus narkoba bersama sang istri. Tapi status keduanya masih sebagai saksi terlapor karena kasusnya masih didalami.

Namun, ternyata Bripka BA ditangkap saat bersama istrinya pulang liburan dari Batam, Kepulauan Riau. Informasi yang berhasil dirangkum, BA diduga menjadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.

Kasus narkoba yang ditangani oleh SH sebagai jaksa penuntut umum sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Terkait penangkapan Bripka BA dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo saat dikonfirmasi. Dia menyebutkan, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan saksi dan bukti yang cukup sejak BA diamankan, Jumat (5/5/2023).

“Bripka BA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman. Kami juga koordinasi sama kejaksaan karena ini melibatkan jaksa penuntut juga,” ujar Bimo kepada wartawan, Selasa (9/5/23).

Bimo mengaku telah menerima laporan dugaan keterlibatan BA di kasus tersebut. Kasus itu dilaporkan pihak keluarga terdakwa yang masih menjalani sidang.

“Setelah dapat informasi itu kita dalami sama yang bersangkutan. Dia diamankan sepulang dari Batam oleh Propam Polres Bengkalis,” ujar Bimo.

Dirilis sebelumnya, seorang jaksa wanita di Kejari Bengkalis inisial SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Riau, terkait dugaan suap kasus narkotika.

Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare mengatakan SH ditangkap pada Kamis (04/05/23) sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.