Setelah Berpolemik, Akhirnya APBD Pekanbaru 2026 Resmi Disahkan Rp3,049 Triliun

0 89

DERAKPOST.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru, di Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp3,049 triliun, resmi disahkan pada Sabtu (17/1/2026) malam. Diketahui sebelumnya ini sempat berpolemik.

Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda penyampaiannya Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hal hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, .

Rapat yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.

Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Pengesahan APBD diawali penyampaian laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru terkait hasil pembahasan Ranperda APBD 2026. Juru Bicara (Jubir) Banggar, Irman Sasrianto, mengungkapkan bahwa besaran APBD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun,” ungkap Irman.

Setelah laporan Banggar disampaikan dan draf berita acara pengesahan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyatakan setuju. Pengesahan APBD 2026 kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas kerja keras Banggar dan anggota DPRD selama proses pembahasan APBD 2026. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota Banggar atas kerja kerasnya dalam pembahasan APBD 2026 ini,” ungkap Agung.

Agung menegaskan, APBD 2026 akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD Pekanbaru. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Ia juga mengakui proses pembahasan APBD sempat berjalan cukup alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada). Namun, eksekutif dan legislatif akhirnya berhasil mencapai kesepakatan. Semoga ke depan Pekanbaru semakin maju dan sejahtera.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, menegaskan tidak ada perubahan yang signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan. Dia juga memastikan, aspirasi, masukan masyarakat dan DPRD terakomodir pada tahun ini, termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase. (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.