Seorang Anggota Polres Kampar Bripda Romi Novirian Diberhentikan dengan Tidak Hormat

0 244

DERAKPOST.COM – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel atas nama Bripda Romi Novirian yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Bahwasa pemberhentian itu setelah ada putusan di sidang Kode Etik Kepolisian.

Pemberhentian itu, digelar hari Rabu pagi (7/8/2024) di lapangan upacara Mapolres Kampar, yang dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, segenap personel Polri dan ASN Polres Kampar. Hal itu, juga ada dibacakan Keputusan Kapolda Riau tentang PTHD terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau.

Informasi lapangan, diketahui hal personil yang diberhentikan itu tidak hadir. Maka itu ada personil tampak memegang foto Romi Novirian yang akan di PTDH tersebut, pada
pengawalanya dua orang anggota Provost Polres Kampar tersebut.

Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan, bahwa hari ini ada melaksanakan Upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Bripda Romi Novirian, cukup ini yang terakhir dan mari semua menjadi polisi yang baik.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian itu direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Riau tentang pemecatannya

Pemecatan ini sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina. “Diharapkan ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya dikutip dari Humas Polres Kampar.

Selanjutnya disampaikan Kapolres Kampar untuk semua personel, Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi.

“PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota,” tutupnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.