Sekretariat Siak Hijau Diseminasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Siak Hijau

0 168

 

DERAKPOST.COM – Sekretariat Tim Koordinasi Siak Hijau (Sekretariat Siak Hijau) melakukan diseminasi hasilnya monitoring dan juga evaluasi capaian kebijakan Siak Hijau. Kegiatan dilakukan secara kolaboratif antaranya Sekretariat Siak Hijau dengan Sedagho Siak, Koalisi masyarakat sipil yang mendukung Siak Hijau.

Diseminasi itu dimaksud memaparkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim sektretariat dan serta menghimpun saran, masukan dari para pihak. Baik pemerintah, NGO maupun privat sektor untuk hal finaslisasi hasil monev.

Kepala Bappeda Siak Wan Muhammad Yunus, sekaligus dari Kepala Sekretariat Siak Hijau dalam paparan sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan monev ini bisa menjadi tolak ukur sejauh mana capaianya keberhasilan Siak Hijau telah dilakukan. Selain itu dapat jadi baseline dalam menentukan capaian Siak Hijau selanjutnya.

“Kita ini ingin, Siak Hijau ini benar-benar berdampak bagi lingkungan, dan bahkan
masyarakat di Kabupaten Siak. Kegiatan ini dimaksud yaitu sejauh mana dampak tersebut telah dicapai dan dirasakan ini manfaatnya,” ujar Wan Yunus.

Sementara itu, Tarmizi dari pihak Deputi FITRA Riau juga Tim Monev Siak Hijau dalam kata paparannya menyampaikan proses pelaksanaanya monitoring dan evaluasi telah dilakukan. Berangkat dari peraturan Bupati no 22 tahun 2018 yang sudah diturunkan ini dalam Peta Jalan (Roadmap) Siak Hijau, tim ini menyusun instrument yang akan digunakan dalam kegiatan Monev tersebut.

“Tahap selanjutnya adalah kumpulkan data untuk mengukur sejauh mana hal indikator Siak Hijau yang telah tercapai.
Dalam hal kumpulkan data dibutuhkan. Diketahui bahwasa tim menyampaikan mengalami kesulitan, baik kumpulkan data dari OPD terkait maupun data dari NGO dan Privat Sektor. Hal ini menjadi tantangan menyusun hasil monev, dan sehingga hasil yang dipaparkan masih terdapat kekosongan data beberapa indicator,” katanya.

Terkait capaian Siak Hijau, Tarmizi juga menyampaikan ada beberapa indikator menunjukkan capaian itu positif. Salah satunya adalah tingkat kebakaran hutan dan lahan di Siak. Dari hasil analisa tim monev, kebakaran hutan dan lahan di Siak mengalami penurunan siginifikan sejak tahun 2018 hingga 2021. Walau belum mencapai target nol deforestasi sebagaimana yang ditargetkan dalam Siak Hijau.

Selain hal kebakaran hutan dan lahan, capaian lain dari kebijakan Siak Hijau. Diantaranya adalah peningkatan jumlah pada kelompok tani dan koperasi kelapa sawit yang mendapat sertifikasi ISPO maupun RSPO. Hal adanya penurunan angka kemiskinan di bawah 6% hingga 2021, peningkatan luas aksaes kelola masyarakat melalui kegiatan TORA dan Perhutanan Sosial serta hal capaian lainnya.

Untuk kontribusi kampung dalam halnya mendukung Siak Hijau, sebutnya, telah diimplementasikan dalam hal kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sudah berjalan selama dua tahun sejak 2020. Selain capaian positif, juga disampaikan itu beberapa indikator yang masih perlu peningkatan agar kiranya capaian Siak Hijau dapat dimaksimalkan.

Diantaranya itu adalah terkait komitmen NDPE dari perusahaan. Tim monev ini mencatat masih ada perusahaan yang melanggar komitmen NDPE di Siak. Ini diantaranya adalah PT Ekawana Lestar Darma, PT Balai kayang mandiri dan PT Rimba Mandau Lestari. Selain itu, juga terdapat penurunan luas zona tanaman seluas 4.300 hektar hingga 2021.

Besta Junandi, yang Kepala Sekretariat Sedagho Siak yang bertindak sebagai fasilitator dalam diseminasi tersebut menyampaikan, bahwasa hasil monev kali ini akan menjadi data awal atau baseline dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Siak Hijau ke depan. Terkait penyusunan RAD juga telah dibentuk tim penyusun RAD Siak Hijau yang telah menghasilkan draft awal.

Susanto Kurniawan, Ketua Tim perumus RAD Siak Hijau memaparkan draft awal hasil dari diskusi bersama tim perumus lainnya. Susanto mengatakan bahwasa proses penyusunan ini juga masih akan melalui tahapan diskusi berbagai pihak guna menghimpun masukan. Para pihak ingin menyampaikan masukan dapat berkomunikasi langsung ke sekretariat Siak Hijau.

“Draft rencana aksi ini, juga disusun berdasarkan Perda Siak Hijau terkait tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Untuk kegiatan dan program, bahan yang kita miliki masih sebatas renstra OPD, butuh masukan dari stakeholder lain untuk penyempurnaannya,” ungkap Susanto.

Dalam sesi diskusi, peserta diseminasi memberikan masukan untuk halnya ini menyempurnakan draft hasil monitoring dan evaluasi. Salah satu masukan yang disampaikan itu terkait penyajian hasil monev, diharapkan dapat menggambar kondisi di Kabupaten Siak, sebelum ada kebijakan Siak Hijau dan setelah adanya kebijakan Siak Hijau. Disamping itu, dari BPBD Siak menyampaikan perlu adanya mapping kegiatan oleh tim secretariat Siak Hijau untuk mengetahui kegiatan yang ada pada OPD.

Ahlul Fadli, WALHI Riau menyampaikan bahwa Siak ini, sudah memiliki Perbup Pembatasan Sampah Plastik yang juga sudah dikeluarkan Bupati Siak. Namun itukan belum tersosialisasi dengan baik, terutama di tingkat OPD. “Kita ini belum memiliki definisi yang jelas terkait jenis plastik yang dibatasi serta alternative kemasan hal digunakan menggantikan kemasan sekali pakai tersebut,” sebut Ahlul.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.