Sekdaprov Riau Dipanggil KPK Terkait LHKPN, Andree: Hidup Mewah Pejabat Itu Tindakan Tercela

0 224

 

DERAKPOST.COM – Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto ini telah dipanggil dan diperiksa pihaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana sudah dua kali melakukan pemanggilan terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang buntut gaya hidup mewah yang ditampilkan keluarganya di media sosial.

Terakhir KPK melakukan pemanggilan terhadap SF Hariyanto, pada hari Senin (22/5/2023). Menanggapi itu, pengamat pemerintah dan politik Riau Dr. Andree Armilis, S.Ip., P.Hdi ini mempertanyakan etika dan transparansi yang seharusnya melekat pada pejabat publik.

“Hidup mewah bagi pejabat publik itu tidak etis. Memamerkan gaya hidup mewah alias flexing adalah perilaku tercela, dan flexing di tengah kesulitan ekonomi masyarakat itu masuk kategori ‘kurang ajar’,” kata Andree Armilis, ketika dihubungi wartawan.

Dikutip dari GoRiau.com. Andree juga mempertanyakan akan justifikasi bagi pejabat publik yang menampilkan gaya hidup mewah, sementara mereka yang menikmati upah dan juga privilege dari jabatannya.

“Mungkin orang berdalih dan berapologi, bahwa bisa saja pejabat mendapatkan kekayaan dari bisnis, harta keluarga atau warisan. Tetapi ketika seseorang memilih mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat dan menikmati upah dan privilege dari jabatannya itu, di saat yang sama ia harus menanggung juga konsekuensi etis,” ungkap Andree.

Menurutnya, pejabat publik seharusnya menampilkan kesahajaan dan tidak melakukan hal-hal yang memantik kecemburuan sosial. Transparansi juga menjadi bagian vital dari moral-ethics pejabat publik, yang mencakup aspek-aspek pribadi, khususnya harta kekayaan.

“Saya kira kita harus berhenti memaklumi dan memberikan ruang-ruang apologi yang terlalu luas perilaku jelek pejabat dan keluarga pejabat yang pamer gaya hidup hedonistik seperti Sekdaprov Riau ini,” tegas Andree.

Andree menambahkan bahwa pandangan masyarakat terhadap pejabat publik seharusnya skeptis, bukan optimis tanpa dasar.

“Default dari pandangan kita kepada jabatan publik itu adalah curiga, bukan husnuz-zhan alias bersangka baik. Saling pantau dan koreksi itu adalah spirit demokrasi yang mesti dijaga,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap Sekdaprov Riau yang bebas dari jerat hukum tanpa menjelaskan asal-usul kekayaannya.

“Apalagi kalau yang bersangkutan tanpa bisa menjelaskan asal-usul hartanya lantas bisa melenggang lepas dari jerat hukum dan malah membalikkan opini seolah-olah whistleblower, wajar saja jika publik sulit untuk berbalik percaya, yang ada malah semakin curiga,” tutup Andree Armilis. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.