DERAKPOST.COM – Sekdakab Bengkalis dr Ersan Saputra membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bengkalis dalam upaya Pemantapan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kegiatan berlangsung di Hotel Jatra Pekanbaru, Sabtu (4/11/2023). Sekda mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan keseragaman pemahaman dan meningkatkan implementasi ETPD guna mendukung perluasan digitalisasi di wilayah tersebut.
Pada acara pembukaan di Sekda mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, terutama kepada Bank Indonesia (BI) Riau atas dukungannya dalam mengevaluasi implementasi ETPD dan memberikan dorongan kepada perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis terkait pengelolaan retribusi untuk mencapai target pendapatan daerah.
Berdasarkan hasil rapat komite kebijakan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Satgas P2DD pada tanggal 29 September 2020, serta acuan dari Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan TP2DD dan Permendagri Nomor 56 tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota, telah disepakati perlunya instrumen dapat memantau implementasi ETPD serta menjadi landasan evaluasi dan rekomendasi strategi pelaksanaan ETPD.
Sekda Ersan menjelaskan, Pemkab Bengkalis telah berhasil menerapkan elektronifikasi pada pendapatan daerah, termasuk pajak daerah dan retribusi daerah. “Langkah ini dilakukan untuk memudahkan transaksi serta mengubah sistem pembayaran daerah dari tunai ke non tunai berbasis digital,” kata Ersan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, mengurangi kebocoran pendapatan daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah.
Selain itu, Ersan menekankan bahwa pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan secara digital melalui berbagai saluran pembayaran, seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech (seperti LinkAja dan GoPay), e-commerce (seperti Bukalapak, Traveloka, Tokopedia, dan Indomaret), serta QRIS.
Sementara untuk pembayaran retribusi daerah, instrumen pembayarannya saat ini tersedia melalui QRIS. Namun, meskipun banyak langkah positif telah diambil, masih ada beberapa perangkat daerah, terutama yang terlibat dalam pengelolaan retribusi daerah, yang belum mengimplementasikan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, upaya bersama dalam membangun interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah masih perlu ditingkatkan.
High Level Meeting TP2DD ini menjadi wadah untuk mengevaluasi dan memperbaiki implementasi ETPD, sehingga digitalisasi daerah dapat berjalan dengan lebih optimal dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bengkalis. **Mid/Rul