Sekda Indra Pomi Tegaskan Pegawai Pemko Pekanbaru Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

0 203

 

DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) melarang pegawai untuk gunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Misalnya mudik lebaran 1444 Hijriah.

Katanya, mobil dinas harus digunakan sesuai porsinya. Artinya, sesuai fungsi itu mobil dinas digunakan kepentingan dinas. “Nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu,” ujar Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan untuk mobil dinas ini memang tidak akan dikandangkan. Pihaknya percaya Kepala Dinas ataupun ASN bisa menempatkan mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.

“Kalau dikandangkan tidak. Saya kira Kepala Dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh, mereka dah tahu itu,” ucapnya.

Disinggung terkait apakah nantinya akan ada sanksi jika masih ada ASN yang berani membawa mobil dinas untuk Mudik, Sekda mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan saja. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.