DERAKPOST.COM – Belakangan ini, santer pemberitaan dilansir oleh media, bahwasa di Pemko Dumai ada temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal anggaran di OPD untuk tahun 2024. Terkait ini, pihak Pemko membantah.
Hal bantahan itu seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai ndra Gunawan ketika dikonfirmasi. Ia menyebut, bagaimana ada temuan demikian, kalau hal pemeriksaan belum final, bahkan itu masih panjang tahapannya.
Sekda ini, dengan secara gamblang malah mengungkapkan hasil diserahkan saat ini baru berupa konsep hasil pemeriksaannya kepada masing-masing OPD untuk kiranga ditanggapi. Jadi sambungnya, bagaimana bisa itu ada temuan.
āJadi, informasi beredar media pada saat ini masih berada tahapanya konsep, yang artinya belum final,” jelas Setda. Kemudian itu, selanjutnya tanggapan dari OPD akan diperiksa kembali oleh BPK, dan baru jadi kewenangan BPK dalam menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa publik perlu memahami proses pemeriksaan ini secara utuh dan tidak sepenggal-penggal.
Ini bertujuan kata setda agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah proses sudah mencapai tahapan pemberian opini dalam LHP.
Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Sekda menjelaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan melalui beberapa tahapan. Pemeriksaan awal atau pemeriksaan pendahuluan dimulai pada Februari 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada bulan April hingga 9 Mei 2025.
āMasih ada tahapan finalisasi penyusunan LHP LKPD 2024 dan pembahasan action plan sebelum penyerahan resmi laporan hasil pemeriksaan dengan opini oleh BPK Perwakilan,ā ujarnya.
Setelah LHP diterbitkan, Pemerintah Kota Dumai akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan action plan yang disusun.
Sekda juga menyampaikan apresiasi atas profesionalitas dan dedikasi tim BPK selama proses audit berlangsung. Ia mengakui bahwa laporan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
āKami menyadari bahwa perbaikan adalah proses berkelanjutan. Rekomendasi yang nanti diberikan akan menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan dan program keuangan ke depan. Tidak ada ruang untuk stagnasi dalam tata kelola keuangan publik,ā ujar Indra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemko Dumai akan segera melakukan langkah konkret, termasuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, monitoring pelaksanaan anggaran secara ketat, serta evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset daerah.
āPrinsip akuntabilitas dan efisiensi adalah kunci utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,ā tutupnya. (Fauzi)