Sejumlah Kades Diperiksa Kejaksaan Gegara Dugaan Pengadaan Mobil Siaga yang Menyimpang

0 242

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ada hibah mobil siaga desa ini diberikan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur. Tapi, hal ini berujung sejumlah Kepala Desa (Kades) itu diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Konon, pemeriksaan ini berkaitan dugaan penyimpangannya pengadaan.

Salah satu pihak yang diperiksa oleh Kejari Bojonegoro hari ini, Rabu (01/11/2023) ialah Kades Kalirejo, Kecamatan Kota, Sri Untari. Kades perempuan ini hadir didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kalirejo, Welly Teguh Saputro.

“Nggih (iya), niki nembe medal saking Kejaksaan (ini baru keluar dari Kejaksaan), tanya Pak Sekdes saja ya,” kata Sri Untari saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com via pesan WhatsApp.

Mendapat disposisi wawancara, Sekdes Kalirejo, Welly Teguh Saputro mengaku mendampingi selama pemeriksaan terhadap Sri Untari berlangsung. Sebab posisinya adalah koordinator Tim Pelaksana. Durasinya berlangsung cukup lama, yakni sejak sekitar pukul 10.00 WIB sampai berakhir mendekati pukul 17.00 WIB.

Saat itu penyidik Kejaksaan Bojonegoro mangajukan pertanyaan seputar pengadaan mobil siaga desa, meliputi mekanisme, tahapan pengadaan, sampai permintaan keterangan tentang spesifikasi kendaraan. Tak terkecuali mengenai cash back.

“Jadi kami sampaikan apa adanya, kami lakukan pengadaan mobil siaga desa sesuai prosedur, kami kembalikan sisa pengadaan, dan kami tidak menerima cash back,” ujar Welly.

Terpisah, Kades Campurejo, Edi Sampurno juga mengaku, memenuhi undangan Kejari Bojonegoro pada Senin (30/10/2023) kemarin. Pertanyaan yang diajukan juga mengenai pengadaan mobil siaga. Tetapi bedanya dengan Sri Untari, pihaknya tidak mendapat pencairan dana untuk pengadaan mobil siaga desa.

“Jadi jawaban saya soal cash back saya malah tidak tahu menahu, wong lainnya sudah realisasi serah terima mobil siaga, tapi untuk Campurejo dananya belum cair sampai sekarang,” tandasnya.

Ihwal adanya pemeriksaan kepada para kades dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana.

“Iya, ada pemeriksaan, hari ini Kades Kalirejo,” bebernya.

Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, kini sedang menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Penyelidikan mulai dari cash back yang menjadi hak negara, mekanisme lelang, hingga pada dugaan mark up pengadaan.

Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di gedung setempat, Kamis (26/10/2023). Saat itu dia menyampaikan tentang beberapa perkara yang masih tersisa menjelang kepindahannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Salah satu perkara yang disampaikan ialah dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Yakni berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur, dan juga pelaksanaan pengadaan yang diduga syarat dengan rekayasa. “Temuan kami sementara itu, nanti kami akan dalami di penyelidikan,” kata pria asli Madura. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.