SDN 50 Pekanbaru Diduga Peralat Komite dengan Pungut Iuran Bulanan Sebesar Rp5.000

0 194

DERAKPOST.COM – Masalah keluhan adanya pungutan iuran ini dikeluhkan sejumlah wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 Pekanbaru. Parahnya lagi, dari pihak sekolah diduga peralat komite dengan mewajibkan wali murid iuran tiap bulan sebesar Rp5.000.

“Ketua Komite itu Daud Bora, yang saat katanya menampung aspirasi dan akan hal keluhan wali murid, menyampaikan pada pihak sekolah. Tapi sayangnya itu
Daud Bora dengan kebijakanya tersebut membuat keputusan dalam rapat untuk memungut iuran komite yakni sebesar Rp5.000 setiap murid,” kata salah satu wali murid.

Wali murid yang enggan disebutkan itu namanya, mengatakan, dirinya ini tidak terima atau tidak setuju pungutan iuran komite tersebut. Sebab digunakan pada operasional sekolah. Seperti hal belanja alat musik juga pada kegiatan pramuka. Sebab operasional sekolah, inikan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini sangat jelas.

“Iya saya tidak terima, bahwa atas iuran komite tersebut kalau digunakan pada operasional sekolah. Sebab operasional sekolah inikan ada BOS. Dimana selama anak saya menuntut ilmu di sekolah ini, tidak pernah menolak. Tapi, yang untuk disampaikan pihak Komite Sekolah, hal tersebut tentu tidak dapat diterima,” ujar wali murid itu.

Dikatakan dia, hal tidak permasalahkan tersebut bisa ditanya setiap wali kelas di SDN 50 itu. Misalnya, saat perayaan HUT 17 Agustus dan banyak kegiatan lainnya di sekolah, maka dirinya selalu mengindahkan. Seperti halnya sampai
beli LKS dan tidak mempermasalahkan hal itu. Tapi, kalau yang diusul komite pasti ditolak.

Kemudian ia telah bertanya langsung kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengenai Komite Sekolah. Didalam hal ini, menyampaikan bahwa diperbolehkan jika diputuskan dan ada disepakati dengan rapat terlebih dahulu tanpa ada paksaan. Jika yang tidak ada kesepakatan atau memberatkan maka dibatalkan.

“Pak Jamal itu menyampaikan, bahwa ada diperbolehkan jika diputuskan dan disepakati dengan rapat terlebih dahulu tanpa ada paksaan. Tapi, jika tidak ada kesepakatan atau memberatkan. Saat itu Pak Kadis menyarankan untuk tidak membuat kegiatan. Bahkan saat itupun Pak Kadis ingatkan pihak sekolah,” ujar wali murid ini.

Sementara itu, dari awak media sudah meminta statmennya Daud Bora, yang selaku Ketua Komite SDN 50 Pekanbaru tersebut melalui pesan singkat aplikasi whatsapp, Kamis 23/11/23. Daud Bora itupun membalas via pesan WhatsApp, bahwa tak ada yang perlu dikomentari. Tapi itu informasi baik. Jadi tidak perlu dikomentari. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.