Satgas PKH Sita Kebun Kelapa Sawit Seluas 574 Hektare Milik PT Tunggal Perkasa Plantation di Riau

0 232

DERAKPOST.COM – Kebun kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), anak perusahaan di PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), di Kabupaten Indragiri Hulu ini disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Lahan disita seluas 574 hektare di Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu. Penyitaan dilakukan karena area tersebut berada di dalam kawasan hutan. Satgas PKH memasang plang yang bertuliskan: Perkebunan Sawit seluas 574 hektar ini dalam pengawasan Pemerintah RI, c/q Satgas PKH.

Humas PT AALI, Dede, dikonfrmasi hal itu membenarkan ada penyitaan tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan akan siap bekerja sama secara terbuka dalam seluruh proses hukum.

“Kami memahami bahwa terdapat dinamika perubahan kebijakan yang terjadi seiring waktu. Namun, kami menegaskan bahwa sejak awal pembukaan lahan, perusahaan telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku saat itu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PT TPP akan menghormati setiap keputusan hukum yang akan diambil. Sementara itu, operasional perusahaan di lahan tersebut tetap berjalan sembari menunggu langkah lanjutan dari Satgas PKH.

“Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri kelapa sawit, kami senantiasa berkomitmen pada prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa akan terus meningkatkan standar operasional kami demi mendukung praktik industri yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan akuntabel demi kesejahteraan bangsa,” jelasnya. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.