RUU PPRT Dibahas Usai May Day, Dasco: Hadiah dari DPR untuk Pekerja

0 70

DERAKPOST.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama serikat pekerja buruh, dihari ini melaksanakan silaturahmi menjelang pelaksanaan May Day.

Dalam agenda tersebut, Dasco sampaikan kabar baik untuk pekerja, kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan segera dibahas.

“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Dasco

Dikutip dari detik.com. Sontak, perwakilan para buruh seperti Presiden Partai Buruh Said Iqbal hingga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea antusias mendengarnya. Adapun nasib RUU PPRT ini sudah diperjuangkan hampir 20 tahun dan belum disahkan hingga kini.

“Amin, amin ya Allah. 20 tahun,” ujar Said Iqbal di lokasi.

“Hadiah dari DPR Untuk kaum pekerja,” tambah Dasco.

Sebelumnya, DPR RI resmi menetapkan 41 RUU sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Adapun pembahasan yang dimaksud termasuk RUU Pemilu hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Adapun RUU PPRT masuk ke 41 prioritas 2025. RUU PPRT diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.