Roling AKD di Kampar, PKS tak Kebagian Jatah Pimpinan Komisi ???

0 111

 

KAMPAR, Derakpost.com- Untuk disaat ini, rolling Alat Kelengkapan Dewan atau AKD sudah dilaksanakan DPRD Kampar. Tapi berlangsung cukup alot dan panas. Puncaknya menjelang rapat paripurna digelar pada Senin (28/3/2022). Hal ini
pantauan rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat ketika ditanya media, mengaku saat ini masih satu fraksi yaitu PKS yang belum memasukkan surat berkaitan rolling itu. Ternyata sampai pengumuman AKD itu, yang baru tak satupun pimpinan direbut oleh PKS.

Ketua DPD PKS Kampar Tamarudin saat dikonfirmasi enggan membeberkan apa yang terjadi. Dikarena dia telah memberi keterangan kepada wartawan. Tetapi ia, mengatakan, namun tidak untuk publish atau diberitakan (off the record).

Diketahui, Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat yang memimpin jalanya rapat paripurna, dikarena Ketua DPRD Muhammad Faisal tidak bisa hadir tak menampik terjadi hal komunikasi yang cukup alot antar komisi menempatkan orang-orangnya pada AKD. Batas waktu terakhir roling AKD itu sendiri dilakukan akhir Bulan Maret karena pada April (setengah periode dewan) sudah dengan AKD yang baru.

Dari beberapa AKD, yang mendapat perhatian adalah roling di komisi-komisi. Dari empat ketua komisi, hanya dua ketua komisi yang bertahan, yakni Zumrotun (Fraksi Gerindra). Namun Zumrotun berganti posisi dari Ketua Komisi II (Bidang Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain) bergeser menjadi Ketua Komisi III (Keuangan dan lain-lain).

Sementara Zulpan Azmi (PAN) yang sebelumnya sebagai Ketua Komisi III roling menjadi Ketua Komisi I (Bidang Hukum, Pemerintahan dan lain-lain) menggantikan posisi Muhammad Anshor (PPP).

Satu lagi nama yang terdepak dari jabatan Ketua Komisi adalah Agus Candra. Sejak awal periode dewan 2019-2024 atau dua setengah tahun ini ia dipercaya memegang tampuk Komisi IV (Bidang Infrastruktur dan lain-lain). Ia harus merelakan posisinya itu kepada koleganya di partai Golkar, Ramlan. Ramlan yang juga menjabat Bendahara di DPD Partai Golkar Kampar sejak awal diprediksi bakal menggeser posisi anak mantan politisi PPP M Amin HS tersebut.

Ketua DPD Golkar Kampar Repol ketika diminta tanggapannya tentang pergantian Agus mengatakan bahwa ini telah melewati beberapa proses, diantaranya rapat di internal partai. Dalam pengambilan keputusan di partai ia mengklaim tak ada intervensi dari ketua DPD maupun pihak lainnya. Keputusan penempatan anggota fraksi di komisi sudah dilakukan musyawarah mufakat.

Wakil Ketua DPRD Kampar ini menambahkan, ketua komisi adalah simbol di komisi dan juga menentukan kinerja lembaga DPRD. “Sukses komisi juga sukses lembaga,” tegasnya. Ia berharap kinerja Ramlan ditingkatkan dengan baik dan komunikasi antar anggota komisi dan OPD terkait juga berjalan baik.

“Yang terpenting pengawasan juga. Sehingga semakin sering mengawasi kinerja eksekutif mudah-mudahan semakin bagus kinerja eksekutif,” mantan aktivis dan Presiden BEM IAIN Sultan Syarif Kasim (sekarang UIN Suska, red). Fungsi komisi kalau tertidur dibangunkan kalau terlupa diingatkan,” katanya lagi.

Untuk diketahui, BK dan Bamperperda diganti. Selain adanya wajah baru atau pergantian pimpinan dan anggota di komisi-komisi, di Badan Kehormatan juga terdapat perubahan. Posisi ketua BK Muhammad Kasru Syam (Fraksi Nasdem) diganti oleh Neflizal (Demokrat). Begitu juga di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperperda). Juswari Umar Said (Demokrat) digantikan oleh Zumrotun.

Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dalam arahannya ketika memimpin rapat paripurna ini menyampaikan selamat bergabung dalam AKD baru. “Mari bekerja sebaik mungkin. Mudah-mudahan Allah Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita bersama,” ujar politisi Demokrat itu.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, Tony berharap AKD mampu menjalankan tanggungjawab dan mampu mewujudkan harapan masyarakat yang berjalan dengan efisien, efektifitas dan akuntabilitas melalui hak dan kewajiban serta fungsi sebagai wakil rakyat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. **Akh

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.