Rokok Ilegal Masih Marak di Pekanbaru, TOPAN RI Minta Bea Cukai Tak Tutup Mata dan Tangkap Mafianya

0 90

DERAKPOST.COM – Terkait ada peredaran rokok ilegal, yang berbagai merek, hingga kini masih ada terjadi. Seperti hal wilayah Kota Pekanbaru. Yang temuan lapangan, ada rokok merek OK BOLD yang tidak ada menggunakan pita cukai.

Hal itu sesuai hasil investigasi wartawan bersama pihaknya LSM Team Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) RI. Ada beredar rokok merek OK BOLD di sejumlah warung-warung tertentu. Rokok itu dengan bebas diperjualbelikan kepada masyarakat, dengan harga terjangkau.

Sekilas tentang gambaran kotak rokok OK BOLD, dengan bertuliskan produced by: PT CGK Indonesia. Dimana, rokok yang berisi 20 batang tersebut tanpa menggunakanya pita Bea Cukai sebagaimana mestinya. Hal itu telah jelas dipastikan merugikan negara dalam pendapatan pajak.

Terkait masalah ini, Abdul Rahman merupa Ketua DPP Bidang Investigasi TOPAN RI ini meragukan akan kebenaran nama PT. CGK Indonesia, tersebut. “Saya yakin, itu bukan perusahaan bertuan secara hukum. Sebab tidak mungkin penegak hukum tidak dapat membrantas,” ungkapnya.

Abdul Rahman punya pandangan tersendiri bahwa tulisan PT CGK Indonesia yang ada pada kotak rokok OK BOLD ditulis, bisa jadi untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) apabila terjadi penangkapan. Hal ini jika PT CGK Indonesia benar bodong, maka tak dapat pelaku utamanya.

“Sebab kalau terjadi penangkapan, jikalau PT CGK Indonesia itu benar-benar bodong, maka APH itu tak bisa usut tuntas pelaku utamanya. Yang akan bisa diproses hukum hanya pengedar serta penjual. Pada kotak bertuliskan “20 Filter Kretek, 27,4 MG Tar dan 1,85 MG Nikotin,” ujarmya.

Selain itu sebutnya, ada tulisan SKM yang menandakan rokok tersebut dibuat pihak perusahaan dengan pakai mesin bukanya buatan tangan. Juga pada kotak dituliskan, Dilarang Menjual/Memberi Pada Anak Usia Dibawah 18 tahun dan perempuan hamil. Dan peringatan, karena merokok saya terkena kanker tenggorokan”.

“Larangan dan peringatan yang ditulis pada rokok ilegal hanya omon-omon,” terangnya. Analisa Rahman, Peredaran rokok ilegal OK BOLD di Kota Pekanbaru tentunya memicu gelombang protes keras dari pihak elemen aliansi mahasiswa, pemuda dan lembaga swadaya.

“Isu-isu yang saya dengar, usai lebaran idul fitri 2026, saya yakin akan ada nanti protes gabunganya terkait barang ilegal, termasuk rokok di Pekanbaru,” kata Raman. Dikarena itu katanya, pihak Bea Cukai ini melakukan pengawasan ekstra didalam hal peredaran barang ilegal tersebut.

Abdul Rahman menjelaskan, secara hukum, peredaran rokok ilegal bisa pelanggaran konstitusi dan pidana berlapis tanpa pita cukai yang sah atau gunakan pita cukai palsu/salah peruntukan adalah kejahatan ekonomi. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tindakan ini diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda berkali-kali lipat dari nilai cukai.

“Hasil penjualan rokok ilegal dengan indikasi pencucian uang telah menjadi sorotan tajam. Aktivis mendesak penerapan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para aktor intelektual di balik distribusi OK BOLD,” jelas Rahman.

Abdul Rahman meyakini, di Pekanbaru, ada skema besar dalam perederan rokok ilegal yang terstruktur dan sistematis serta masif. Keyakinan Rahman diperkuat masih adanya penjualan rokok ilegal di Kota Pekanbaru.

“Kepada Jaksa Agung, tangkap mafianya. Jangan biarkan Pekanbaru menjadi ‘surga’ bagi mafia rokok”, tegas Rahman.

Abdul Rahman kembali menegaskan, Kejaksaan Agung harus berani membongkar borok keterlibatan oknum di DJBC dan KPBC. Ini bukan hanya soal rokok, ini soal pengkhianatan terhadap pendapatan negara.

Mengingat eskalasi peredaran yang kian masif, TOPAN RI menuntut Keras Kepada APH dan Bea Cukai tindakan nyata dari:

1, Polresta Pekanbaru & Polda Riau: Lakukan penangkapan terhadap distributor besar dan pemilik gudang, bukan hanya pengecer kecil.

2, DJBC/KPBC Pekanbaru: Bersihkan internal dari oknum “bekingan” dan perketat pintu masuk barang.

3, Kejaksaan: Segera terapkan pasal TPPU untuk memiskinkan para bandar rokok ilegal agar ada efek jera yang nyata. (Tim Media)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.