Ridwan Pemilik Ruko TB Murah Hati Ini Kesal, Minta Tower Indosat Itu Dibongkar

0 294

 

DERAKPOST.COM – Satu unit tower ada berdiri diatas Rumah Toko (Ruko), yang lokasi berada Jalan Rawamangun, Kota Pekanbaru. Ridwan selaku pemilik Ruko mengungkapkan rasa kesalnya maupun ketidakpuasannya atas berdirinya tower yang disebut itu milik Indosat.

Kekesalan hal itu disampaikan kepada awak media, Kamis (19/10/2023). Kata dia, memang Ruko satu unit itu dahulu disewa dari Slamet, dan memang telah ada berdiri tower diatas Ruko dibelinya tersebut. Tetapi saat ini, pihaknya ingin tower itu dibongkar, karena tidak sesuai dengan hal yang diinginkan.

“Sebelumnya, saya membeli Ruko dari Slamet itu pada tahun 2021 atau sekitar 3 tahun yang lalu. Namun dikala itu saya menyewa dua unit Ruko merupa punya Slamet. Tetapi saat itu Slamet menjual satu unit ke saya. Dan tidak tahu, kalau ada tower milik Indosat diatas Ruko ini,” ujar Ridwan dengan kesal.

 

Setelah tahu itu ada tower diatas Ruko, maka dirinya melakukan koordinasi ke pihak Indosat tersebut. Dan dikabarkan kalau kontrak tower itu sama si pemilik kala itu adalah 50 juta pertahun. Disaat ini akan berakhir ditahun 2024, maka itu ingin kejelasan kontrak tersebut, sebab berada diatas Ruko-nya.

“Saya pernah tanyakan kepada Indosat itu, disuruh buat surat. Tetapi, dalam hal ini pihak Indosat bukan membalas pakai surat. Hanya dengan menelpon. Hal itu jelas tak beretika. Sebab saya membuat pakai surat. Karena itu saya kesal sekali dengan pihak Indosat tersebut. Maka ini harus dibongkar,” ujarnya.

Sebab sambung dia, diketahui kontrak dibuat itu dengan Slamet, yang artinya tower menempati atau bertengger atas Ruko ini jelas merugikan dirinya. Karena itu, uang sewa tempat tower itu berada di surat kontrak Indosat dengan Slamet. Ini yang membuat dirinya merasa kesal sikapnya petugas Indosat.

Ridwan, selain menjadi pemilik Ruko ini yang digunakan jualan bahan bangunan dengan merek TB MURAH HATI, ungkap bahwa pihaknya ini berencana meminta ganti rugi kepada pihak Indosat maupun Slamet. Hal itu, tentu sebagai tindakkan kompensasi atas dampak yang ia alami akibat berdirinya tower itu.

Sementara itu, Jamaludin yang merupa petugas Indosat dikonfirmasikan hal ini menjelaskan, bahwasa pihak Indosat ini memiliki perjanjian hanya dengan pihak pemilik Ruko kala itu, yakni Slamat. Hal ada transaksi Ruko itu dijual, dari pihak Indosat tidak ada dilibatkan.

“Intinya, kami dari Indosat untuk dirikan tower diatas Ruko tersebut, sudah ada kontrak pemakaian dengan pak Slamet. Jadi, bukan dengan pembeli Ruko yang sekarang. Karena ketika Pak Ridwan itu membeli dengan Pak Selamat, pihaknya tidak dilibatkan,” sebutnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.