DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini diketahui Partai Demokrat Provinsi Riau masih berpolemik. Ada kubu Asri Auzar dan Agung Nugroho. Sementara, sudah mulai partai politik mendaftar untuk ikut di pemilihan umum tahun 2024.
Terkait ini, pada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, bahwasa KPU Riau berpedoman pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. “Jadi pihak siapa yang didaftarkan DPP Demokrat. Patokan KPU bukan Parpol di provinsi, tapi di pusat. Itu haknya DPP Demokrat,” kata Ilham.
Dikutip dari Cakaplah. Dia mengatakan, kalau pihak yang didaftarkan oleh DPP Demokrat kalah di peradilan, makanya Demokrat harus mengikuti proses yang telah ditentukan KPU. Selama putusan itu masih belum inkrah masih dianggap sah. Tetapi misalnya, ternyata menang yang gugat, maka DPP Demokrat harus perbaiki di sistem pendaftarannya KPU tersebut.
Sementara Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho, menyampaikan DPP Demokrat ini akan mendaftar sebagai peserta Pemilu pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang. Karena sambung dia, hari Jumat nantinya mendaftar. Karena Jumat itu hari yang berkah. **Rul