DERAKPOST.COM – Kodam XIX/TT dukung relokasi dan pemulihan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pemerintah Republik Indonesia resmi memulai proses.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN yang digelar Kementerian Kehutanan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan hutan sekaligus pengembalian fungsi konservasi TNTN.
Launching relokasi ini dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat untuk mendukung penuh proses relokasi masyarakat dan pemulihan kawasan TNTN agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kodam XIX/Tuanku Tambusai siap mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan kawasan hutan, termasuk relokasi masyarakat dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujar Pangdam.
Menurutnya, dukungan TNI tidak hanya terbatas pada aspek pengamanan, tetapi juga sinergi lintas sektor agar seluruh tahapan relokasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait agar proses relokasi dan pemulihan kawasan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tegasnya, seperti hal dikutip dari Cakaplah.
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam sambutannya menegaskan bahwa relokasi dan pemulihan kawasan TNTN dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkeadilan. Pemerintah, kata dia, mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan.
“Negara hadir untuk menyelesaikan persoalan kehutanan secara humanis. Pemulihan kawasan Tesso Nilo tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga memastikan hak dan kesejahteraan masyarakat tetap diperhatikan,” kata Raja Juli Antoni.
Sebagai simbol dimulainya pengembalian fungsi konservasi TNTN, kegiatan ditandai dengan penumbangan pohon sawit dan penanaman pohon secara simbolis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat hak atas tanah dari masyarakat kepada negara sebagai bagian dari proses relokasi.
Selain itu, pemerintah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada kelompok tani sebagai bentuk kepastian hukum dan komitmen negara dalam menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat pascarelokasi. (Dairul)