RA Berkantor di Lantai 9, Oknum ASN di Pemprov Riau Ini Dilaporkan Rekan Bisnisnya ke Polda

0 296

 

DERAKPOST.COM – RA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau ini dipolisikan rekan bisnisnya. Sebab diduga telah menipu hingga Rp5,2 miliar.

Afriadi Andika selaku pengacara korban berinisial AF, mengatakan yaitu AF dan RA menjalani bisnis pupuk non subsidi sejak 2 tahun lalu. “Tahun pertama bisnisnya lancar saja. Tapi, Oktober 2023 ini tersendat,” ucap Andika.

Bisnis bermula, saat RA menghubungi AF. Keduanya sepakat mulai bisnis pengadaan pupuk non subsidi dan dikirim ke beberapa Koperasi Unit Desa di Riau. Saat itu, RA ada menjanjikan keuntungan 10% pada AF. Awal bisnis, semuanya berjalan lancar dan modal diberikan kembali utuh berikut keuntungan.

Melihat bisnis lancar, AF kembali mengirim uang pada rekening RA dan suaminya Des di periode 2 Oktober 2023 secara bertahap. Sejak saat itulah, jangankan untung, modal pun tak kembali.

AF lalu coba menghubungi RA yang juga tercatat ASN Pemprov Riau. Bahkan, AF telah minta penjelasan hingga akhirnya nomor handphone RA sudah tidak dapat dihubungi lagi.

”Namun sejak 2 Oktober 2023 itu klien kita mengirim uang bertahap ke rekening atas nama RA dan Des. Total uang dikirim yaitu Rp 5.295.000.000 untuk modal pembelian pupuk non subsidi. Namun sampai saat ini terlapor tak kunjung memberi keuntungan dan modal pun tak jelas lagi,” kata Andika.

Atas dasar itulah AF akhirnya konsultasi dengan pengacaranya Shelfy Asmalinda, Lestari dan Afriadi Andika. Kemudian AF memutuskan membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor laporan STTLP/B/23/ I/ 2024/ SPKT/Polda Riau.

Dalam laporan tersebut AF melampirkan berbagai bukti transfer terkait kasus itu. Termasuk total kerugian yang mencapai miliaran rupiah. “Prinsipnya klien kami ini suah meminta penjelasan. Namun karena tidak dapat jawaban dan kejelasan akhirnya lapor,” tegas Andika.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan kasus tersebut tengah ditangani Subdit II. Bahkan, terlapor dan sejumlah saksi telah diperiksa. Katanya, terlapor dan saksi-saksi sudah diperiksa. Juga didatangi ke rumah, tetapi rumah kosong.

Asep mengaku akan meminta keterangan kepada pelapor. Termasuk soal dugaan RA tercatat sebagai ASN Pemprov Riau. “Nanti kami bersurat dulu, karena dia berkantor di lantai 9 (Kantor Pemprov Riau). Laporannya terkait dugaan penipuan bisnis pupuk non subsidi,” kata Asep tegas. (Fad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.